Jumat, 18 Juni 2010

PANCASILA (2)

BAB II
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA


1.Pengantar
2.Proses Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
a.Zaman Kutai
b.Zaman Sriwijaya
c.Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Majapahit
d.Kerajaan Majapahit
e.Zaman Penjajahan
f.Kebangkitan Nasional
g.Zaman penjajahan Jepang
1.Sidang BPUPKI Pertama
2.Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)
h.Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
1.Proklamasi Kemerdekan 17 Agustus 1945
2.Sidang PPKI
i.Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
1.Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
J.Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1950
3.Dekrit Presiden
4.Masa Orde Baru










1. Pengantar

Pancasila sebagai dasar Negara republic Indonesia sebelum disyahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan Negara, yang berupa nilai-nilai adat-istiadat,kebudayaan serta nilai-nilai religius, Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup,sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri,sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut di angkat dan di rumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk di jadikan sebagai dasar filsafat Negara Indonesia. proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut di lakukan dalam siding BPUPKI pertama, siding panitia “9” siding BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat Negara republik Indonesia.
Untuk memahami pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitanya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak di perlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu Negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama,yaitu Negara yang berdasarkan pancasila. Selainitu secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung jawaban ilmiah, bahwa pancasila selain sebagai dasar Negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa,jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian luruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara.
Nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu sebagai berikut:
-Ketuhanan
-Kemanusiaan
-Persatuan
-Kerakyatan serta Keadilan
2.Proses Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Proses terbentuknya Negara bangsa Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV,ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah bangsa syailendra di Palembang,kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928, Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara tercapai dengan di Proklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.

a.Zaman Kutai
Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.
Bentuk kerajaan dengan agama sebagai tali pengikat kewajiban raja ini tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian di Jawa dan Sumatra, Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hamper separoh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.

b.Zaman Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu sebagai berikut:
-Zaman Sriwijaya dibawah wangsa syailendra (600-1400) yang bercirikan kedatuan.
-Negara kebangsaan zaman majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan
-Negara kebangsaan modern yaitu Negara Indonesia merdeka (sekarang Negara proklamasi 17 Agustus 1945) (Sekretariat Negara RI.,1995:11)




c.Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan niali-nilai nasionalisme,telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti
Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur munculah kerajaan-kerajaan isana (pada abad ke IX). Darmawangsa (abad ke X) demikian juga kerajaan Airlangga pada abad ke XI. Raja Airlangga membuat bangunan keagamaan dan asrama,dan kerajaan adalah agama Budha,agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai.Demikian pula Airlangga mengalami penggemblengan lahir dan bathin di hutan 1019 para pengikutnya ,rakyat dan para Brahmana bermusyawarah dan memutuskan untuk memohon Airlangga bersedia menjadi Raja,meneruskan tradisi istana, sebagai nilai-nilai sila ke empat.
Di wilayah kediri Jawa Timur berdiri pula kerajaan Singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubunganya dengan berdirinya kerajaan Majapahit.

d.Kerajaan Majapahit
Pada waktu itu Agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan Empu Prapanca menulis Negarakertagama (1365) dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan di dalam buku itu kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu “Bhinika Tunggal Ika” yang bunyi lengkapnya “Bhinika Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” artinya walaupun berbeda,namun satu jua adanya tidak ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Bahkan salah satu bawahan kekuasanya yaitu pasai justru telah memeluk agama Islam.Toleransi positif dalam bidang agama di junjung tinggi sejak masa bahari yang telah silam.
Sumpah palapa di ucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam siding Ratu dan Menteri-menteri di paseban keprabuan majahit pada tahun 1331,yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut” Saya baru akan berhenti berpuasa makan pelapa,jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan Negara,jikalau Gurun,Seram,Tanjung Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan (Yamin,1960 : 60).
Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak meninggalkan nilai-nilai yang di angkat dalam nasionalisme Negara kebang
Saan Indonesia 17 Agustus 1945.kemudian disebabkan oleh factor keadaan dalam negeri sendiri seperti perselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV,maka sinar kejayaan Majapahit berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaning Bumi” pada permulaan abad XVI (1520).

e.Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersamaan dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Demak,dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di nusantara.Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian di ikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mnencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa Portugis.namun lama kelamaan bangsa Portugis mulai menunjukkan perananya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh Portugis.
Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan.
Perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah yang terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi anak-anak bangsa.Demikianlah Belanda pada awalnya menguasai daerah-daerah strategis dan kaya akan hasil rempah-rempah pada abad XVII dan nampaknya semakin memperkuat kedudukanya di dukung oleh kekuatan militer.
Pada abad itu sejarah mencatat bahwa belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan meangintensifkan kekuasaanya di seluruh Indonesia.
Penghisapan mulai memuncak ketika Belanda mulai menerapkan system monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat yang tidak berdosa.penderitaan rakyat semakin menjadi-jadi dan belanda sudah tidak peduli lagi dengan ratap penderitaan tersebut bahkan mereka semakin gigih dalam menghisap rakyat untuk memperbanyak kekayaan bangsa Belanda.

f. Kebangkitan Nasional
Pada abad XX di panggung politik internasional terjadilah pergolakan kebangkitan Dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatanya sendiri.adapun di Indonesia bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu kebangkitan nasional (1908) di pelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budu Utomonya.gerakan inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk ,mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatanya sendiri.
Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakan nasional, sehingga segera setelah itu munculah organisasi-organisasi pergerakan lainya (pergerakan nasional) antara lain sebagai berikut :
-Sarekat Dagang Islam (SDI) 1909
-Sarekat Islam (SI) 1911 dibawah H.O.S Cokroaminoto
-Indische Partij (1913) yang di pimpin oleh tiga serangkai yaitu:
a.Douwes Dekker
b.Ciptomangunkusumo
c.suwardi Suryaningrat yg kemudian di kenal (Ki Hajar Dewantoro)
Sejak semula partai ini menunjukkan keradikalanya,sehingga tidak dapat berumur panjang karena kepimpinanya di buang ke luar negeri (1913).
Dalam situasi yang mengguncangkan itu munculah Partai Nasional Indonesia (PNI) 1927 yang di pelopori oleh Soekarno,Ciptomangunkusumo,Sartono,dan tokoh lainya.Perjuangan nasional Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka.Perjuangan rintisan kesatuan nasional kemudian diikuti dengan sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928,yang isinya satu Bahasa,satu Bangsa dan satu tanah air Indonesia.Lagu Indonesia raya pada saat pertama kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa.
Kemudian PNI oleh para pengikutnya di bubarkan,dan diganti bentuk-bentuknya dengan singkatan Partindo (1931).kemudian golongan Demokrat antara lain Moh. Hatta dan St.Syahrir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia (1933),dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.

g.Zaman Penjajahan Jepang
Fasis jepang masuk ke Indonesia denagn propaganda “jepang pemimpin asia,jepang saudara tua bangsa Indonesia”akan tetapi dalam perang melawan sekutu barat yaitu (Amerika,Inggris,Rusia,Perancis,Belanda dan Negara Sekutu lainya) nampaknya jepang semakin terdesak.oleh karena itu agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia,maka pemerintah jepang bersikap bermurah hati terhadap bangsa Indonesia,yaitu menjanjikan Indonesia merdeka kelak kemudian hari.
Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi janji tersebut maka di bentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritu Zyunbi Tioosakai. Yang isinya sebagai berikut:
1.Sidang BPUPKI pertama
Dilaksanakan selama empat hari, berturut-turut untuk menyapaikan pidato,dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh.Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia sebagai berikut:
I. Peri Kebangsaan
II.Peri Kemanusiaan
III.Peri Ketuhanan
IV.Peri Kerakyatan
-Permusyawaratan
-Perwakilan
-Kebijaksanaan
V.Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial)
Selain usaha tersebut pada akhir pidatonya Mr.Muh.Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu di mulai dengan Pembukaan yang bunyinya sebagai berikut:
“untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,menyuburkan hidup kekeluargaan,dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia,yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan
3.Persatuan Idonesia
4.rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
5.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)
Selain tambahan anggota BPUPKI,terdapat hal yang sangat menarik perhatian juga yaitu pemakaian istilah”hukum dasar” yang kemudian di ganti dengan istilah Undang-undang Dasar.istilah hokum dalam bahasa belanda “recht” itu meliputi yang tertulis dan tidak tertulis.sedangkan Undang-undang Dasar adalah hukum yang tertulis.
Keputusan-keputusan lain adalah untuk membentuk panitia kecil:
1.Panitia perancang Undang-undang Dasar yang diketahui oleh Ir.Soekarno,
2.Panitia ekonomi dan keuangan yang diketahui oleh Drs.Moh.Hatta,dan
3.Panitia pembelaan tanah air diketahui oleh Abikusno Tjokrosoejoso
Pada tgl 14 juli badan penyelidik bersidang lagi dan panitia perancang undang-undang dasar melaporkan hasil pertemuanya .susunan undang-undang dasar yang di usulkan terdiri atas 3 bagian:
1.Pernyataan Indonesia merdeka yang berupa dakwaan di uka dunia atas penjajahan Belanda
2.Pembukaan yang di dalamnya terkandung dasar Negara Pancasila dan
3.Pasal-pasal Undang-undang Dasar (Pringgodigdo,1979:169-170)

h.Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Kemenangan sekutu dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsqa Indonesia.pada pertengahan bulan Agustus 1945 ajan di bentuk panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia atau “Dokuritu Zyunbi linkai” ke 3 panitia itu di berangkatkan ke Saigon atas panggilan Jendral Besar Terauchi,Saiko Sisikan untuk daerah selatan (Nanpoo Gun),jadi penguasa tersebut juga meliputi kekuasaan wilayah Indonesia.menurut Soekarno,Jendral Terauchi pada tanggal 9 Agustus memberikan kepadanya 3 cap yaitu sebagai berikut:
1.Soekarno diangkat sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan,Moh Hatta sebagai Wakil ketua,Radjiman sebagai Anggota
2.Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 Agustus itu
3.Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya kepada panitia
Sekembalinya dari Saigon pada tanggal 14 Agustus 1945 di Kemayoran Ir.Soekarno mengumumkan di muka orang banyak bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Indonesia bukan merupakan hadiah dari jepang melainkan merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.
Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang pada hakikatnya juga sebagai Komite Nasional memiliki sifat representative,sifat perwakilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
a.Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Setelah Jepang menyerah kepada sekutu,maka kesempatan itu di pergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia.
Untuk mempersiapkan proklamasi tersebut maka pada tengah malam Soekarno-Hatta dkk Untuk menegaskan bahwa pemerintah jepang tidak campur tangan tentang proklamasi.setelah di peroleh kepastian maka Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut malam bersama anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah proklamasi.pada pertemuan akhirlah konsep Soekarnolah yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik.
Kemudian pada pagi harinya pada tanggal 17 agustus 1945 di pegangsaan Timur 56 Jakarta,tepat pada hari Jum’at legi,jam 10 pagi waktu Indonesia Barat (jam 11:30 waktu Jepang) Bung Karno dengan di dampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan Khidmad dan diawali dengan pidato,sebagai berikut:
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 2605

Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno Hatta


b. Sidang PPKI
Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945,PPKI mengadakan sidangnya yang pertama.
Dalam pertemuanya tersebut syukur Alhamdulillah para pendiri Negara kita bermusyawarah dengan moral yang luhur sehingga mencapai suatu kesepakatan ,dan akhirnya di sempurnakan sebagaimana naskah Pembukaan UUD 1945 sekarang ini.
1.Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
Sidang Pertama PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
a.Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
b.Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang Pertama
c.Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.
2.Sidang Kedua (19 Agustus 1945)
Pada siding kedua PPKI berhasil menentukan ketetapan sbg berikut:
a.Tentang Daerah Propinsi
b.Untuk Sementara Waktu kedudukan Kooti dan sebagainya diteruskan
seperti sekarang
c.Untuk sementara waktu kedudukan kota dan Gemeente diteruskan
seperti sekarang
Hasil yang ketiga dalam sidang tersebut adalah terbentuknya kementrian atau departemen yg meliputi 12 departemen.

3.Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
Pada siding ketiga PPKI dilakukan pembahasa terhadap agenda
Tentang”Badan Penolong Keluarga Perang) adapun keputusan
Yang di hasilkan adalah terdiri atas delapan pasal.salah Satu
Dari pasal tersebut yaitu pasal 2 dibentuklah suatu badan
Yang di sebut “Badan Keamanan Rakyat” (BKR)
4.Sidang Keempat (22 Agustus 1945)
Pada sidang keempat PPKI membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional Indonesia,yang pusatnya berkedudukan di Jakarta

I.Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
a.Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
b.Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1950
c.Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di Negara Republik Indonesia hingga saat ini (Mardojo,1978:192)

J.Masa Orde Baru.
Munculnya orde baru di awali dengan munculnya aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KPPI),Kesatuan Mahasiswa Indonesia (KAMI),Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI) dan lain sebagainya.
Gelombang aksi rakyat tersebut muncul dimana-mana dengan suatu tuntutan yang terkenal dengan “TRITURA” yang isinya sbb:
1.Pembubaran PKI dan Ormas-ormasnya
2.Pembersihan Kabinet dari Unsur-unsur G 30 S PKI
3.Penurunan Harga
Pemerintah Orde Baru kemudian melaksanakan Pemilu pada tahun 1973 dan terbentuknya MPR tahun 1973.
Demikianlah Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan progam-progamnya dalam upaya untuk merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar