Senin, 13 Desember 2010

SOAL LATIHAN PPkn

Soal Latihan Ppkn
1. Apa yg anda tahu ttg koropsi, hubungannya dg negara Indonesia dan bagaimana penangannya.
2. Jelaskan sejarah dan asal usul masyarakat madani, dan sebutkan kriteria apa suatu bangsa menjadi masyarakat madani
3. Jelaskan pengertian HAM, landasan penegakan HAM dan bagaimana penegakan HAM di negara kita
4. Otonomi Daerah. jelaskan pengertian, apa landasan dan UU nya. bagaimana pelaksanaannya
5. Apa pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, apa hubungannya dg otonomi daerah
6. jabarkan: kedaulatan di tangan rakyat. konstitusi. Republik. Demokrasi. penegakan hukum. toleransim. HAM

Jumat, 26 November 2010

khotbah Jumat

KHUTBAH JUM’AT
Aplikasi Haji Mabrur dalam Kehidupan
DR. KH. ALI AKHMADI, MA, AL-HAFIZH
ان الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره, ونعوذ بالله من شرور انفسنا وسيئات اعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له واشهد ان محمدا عبده ورسوله اللهم فصل وسلم على هذا النبي الكريم وعلى اله وصحبه اجمعين. اما بعد فقد قال الله تعالى : "...وما تفعلوا من خير يعلمه الله وتزودوا فان خيرالزاد التقوى واتقون يا اولى الالباب" ( 2\139)

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال : « الحج المبرور (1) إطعام الطعام ، وحسن الصحابة »
عن جابر بن عبد الله ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « الحج المبرور (1) ليس له جزاء إلا الجنة » قال : وما بره ؟ قال : « إطعام الطعام ، وطيب الكلام »
الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة قالوا يا رسول الله ما بر الحج قال إطعام الطعام وإفشاء السلام (أحمد ، والعقيلى ، والبيهقى فى شعب الإيمان عن جابر)

Kaum muslimin yang berbahagia
Marhaban ya hujjaj baitillahil haram, selamat datang para jamaah haji, selamat kepada kaum muslimin yang telah menunaikan ibadah haji, dan kepada bangsaku, negeriku yang jumlah jamahnya paling banyak di banding dengan Negara-negara lain. Menunaikan ibadah haji adalah kemuliaan, kesempurnaan dan ketinggian derajat. Mendapatkan pahala besar, rukun Islam menjadi sempurna dan tiada balasannya yang pas kecuali surga “ الحج المبرور ليس له جزاء الا الجنة “ haji mabrur tiada balasan yang pas kecuali surge.
Kaum muslimin yang berbahagia.
Dengan pahala besar, kesempurnaan rukun Islam dan pengalaman sepiritual serta komunikasi social yang luas menunjukkan adanya kelebihan, kemuliaan dan kesempurnaan. Adalah orang-orang yang cukup modal. Adalah masyarakat dan bangsa yang mempunyai keunggulan dan kelebihan. Dengan modal besar orang mampu melakukan tindakan besar pula. Cita-cita besar membutuhkan perangkat yang seimbang “Kebesaran di ukur dengan besarnya tanggungjawab dan sumbangsih yang di berikan” خيركم انفعكم للناس” artinya kebesaran kalian tergantung manfaat kalian pada masyarakat.
Kaum muslimin yang berbahagia
Negara dan bangsa kita saat ini seakan berkabung tiada henti, dengan berbagai permasalahan dan kesulitan yang membelitnya. Terjadinya musibah dan bencana yang memakan banyak kurban jiwa, hilangnya harta kekayaan dan rusaknya lingkungan. Hilangnya kebersamaan dan kekompakan yang menjadi wibawa suatu bangsa, keangkuhan dalam ide dan pendapat di antara para tokoh dan pemuka yang membingungkan para pengikutnya, gengsi dan persaingan antar lembaga yang semakin hari menjadikan bangsa ini semakin tertinggal dan turunnya nilai tawar dengan bangsa lain dan tetangga.
Kaum muslimin yang berbahagia
Negara dan bangsa kita perlu sentuhan menyeluruh, perlu pembenahan di semua sector, perlu perbaikan radikal dan mendalam, perlu pembangunan kesadaran di semua lapisan social, perlu orang-orang berpengaruh yang kompak dan para pengikut yang taat dan perlu menterjemahkan nilai keagamaan dan pahala kita kedalam kehidupan nyata

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (16) اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (17)
“adakah belum tiba saatnya bagi orang-orang beriman untuk khusyuk hati mereka mengingat Allah dan kembali kepada wahyu yang benar, mereka tidak boleh seperti generasi sebelumnya karena terlalu lama menimbang maka menjadi keras hati mereka dan kebanyakan mereka menjadi fasiq”
Kaum muslimin yang berbahagia
Kebutuhan untuk menampilkan arti ibadah kita dalam kehidupan nyata sudah tidak bisa di tawar-tawar lagi, toh pada dasarnya memang tidak ada pemisahan “sesungguhnya solatku, aktifitasku hidupku dan matiku adalah untuk Allah” termasuk ibadah haji.
Berdasarkan beberapa riwayat:

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال : « الحج المبرور (1) إطعام الطعام ، وحسن الصحابة »

“dari Abdullah bin Umar ra berkata : haji mabrur adalah member makan dan persahabatan yang baik”.
عن جابر بن عبد الله ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « الحج المبرور (1) ليس له جزاء إلا الجنة » قال : وما بره ؟ قال : « إطعام الطعام ، وطيب الكلام »

“dari Jabir bin Abdillah dari Nabi bersabda: “haji mabrur tiada balasan yang pas kecuali surge, Jabir berkata , apa mabrurnya? Rasul bersabda : “member makan dan baik dalam omongan”.
الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة قالوا يا رسول الله ما بر الحج قال إطعام الطعام وإفشاء السلام (أحمد ، والعقيلى ، والبيهقى فى شعب الإيمان عن جابر)
“Haji mabrur tiada balasan yang pas kecuali surge, para sahabat bertanya kepada Nabi, wahai rasul, apa haji mabrur itu, rasul bersabda :” haji mabrur itu member makan dan menebar salam”

Kaum muslimin yang berbahagia

Pengaplikasian arti haji mabrur dalam kehidupan social:
1- Membangun sifat dermawan dan orang-orang dermawan ( إطعام الطعام )

Dalam rangka membangun Negara dan masyarakat butuh orang-orang yang dermawan dan peduli. Dalam arti luas dermawan dan peduli dengan perhatiannya kepada masyarakat, dengan pikirannya, dengan pengetahuannya dengan hartanya. Inilah Negara dan bangsa kita semua kedermawanan ini.
2- Membangun komunikasi yang komunikatif (طيب الكلام)

Baik omongan dalam arti luas, omongannya dapat di mengerti di lapis masyarakat bawah, menengah dan elit.
3- Membangun silaturrahim atau networking yang luas ( وإفشاء السلام حسن الصحابة )

Sifat baik, komunikasi baik dan pikiran yang baik di topang dengan jaringan yang luas, maka perbaikan bangsa akan cepat menyebar dan merata.
Kaum muslimin yang berbahagia
Semoga Allah SWT membimbing bangsa ini kepada kehidupan yang semakin baik, amin

Senin, 15 November 2010

Khotbah Ied Qurban 1431H

KHUTBAH IDHUL ADHA 1431 H
“HIKMAH DIBALIK BENCANA DAN SEBAB PERTOLONGAN ALLAH “
Dr. KH. ALI AKHMADI, MA, AL-HAFIZH

الله أكبرالله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.
Jamaah Shalat Idul Adha Yang Dimuliakan Allah.
Hari ini, tanggal 10 Dzulhijjah 1431 H, hari bersejarah bagi umat muslim di muka bumi ini. Puji syukur kehadirat Allah SWT. Dia-lah yang telah memberikan ampunan kepada setiap pelaku dosa. Dan Allah pula yang telah melipat-gandakan pahala bagi para pelaku kebajikan. Dia melimpahkan berbagai kebaikan dan kenikmatan kepada segenap makhluk-Nya sehingga pada pagi hari yang indah ini kita dapat berkumpul di tempat yang mulia ini dalam rangka menunaikan sebagian dari perintahNya, yaitu solat hari raya dan memotong hewan qurban.
Hari ini, jutaan umat muslim yang datang dari seantero dunia telah memenuhi panggilan Allah sedang menyelesaikan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, wukuf di padang Arafah “haji adalah wukuf di padang Arafah”. Semua ini karena nikmat terbesar yang diberikan Allah swt kepada kita, yakni nikmat iman dan ketakwaan.
Shalawat beriring salam semoga selalu tercurah kepada khatamul anbiya’, imamul mursalin, shahibul maqaamil Mahmud, Nabi Muhammad saw, beserta keluarga, sahabat dan para pengikut setia serta para penerus dakwahnya hingga hari kiamat nanti.

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Hari ini, lebih dari duaratus ribu saudara kita sebangsa bersama sekitar 3 juta umat muslim dari seantero dunia tengah menunaikan ibadah haji. Kita turut berdoa semoga mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya menjadi haji yang mabrur, sehingga sepulang mereka ke tanah air kita tercinta mampu memberi pengaruh positif dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang tengah dilanda musibah dan bencana.
Hari ini, ditengah-tengah perayaan Idul Adha tahun ini, kita turut prihatin dan turut berbela sungkawa atas musibah dan bencana tiada henti-hentinya menyambangi kehidupan negeri tercinta ini. Banjir bandang dan tanah lonsor di ranah Papua, gempa bumi disertai tsunami di Kepalauan Mentawai, dan gunung Merapi yang tengah menebarkan ancaman berupa awan panas dan laharnya ke daerah Yogjakarta dan sekitarnya masih menyisakan tangis pilu dan duka lara. Disamping bencana alam tersebut, masih banyak lagi masalah-masalah sosial yang terus-menerus mendera negeri ini, korupsi yang tiada pernah terhenti, pelecehan seksual yang terus-menerus terjadi, kolusi yang telah menjadi budaya anak negeri, manipulasi anggaran masih menjadi trend yang terus lestari, sementara itu, di setiap sudut kota dan desa, bayi-bayi menangis kekurangan gizi, orang-orang jompo mengais tumpukan sampah demi untuk sesuap nasi, anak-anak kecil berkeliaran menjajakan suara paraunya demi untuk menyambung hidup hari ini, dan masih banyak lagi persoalan lain yang tiada pernah kunjung selesai sebab masih begitu banyak pemimpin negeri yang telah lupa akan janji kepada rakyat yang telah mendudukan mereka diatas kursi.

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Segala musibah dan bencana yang terjadi di negeri ini tentunya tidak datang tanpa sebab dan tiba-tiba. Sebagai seorang muslim seharusnya kita menyadari sudah sejauh mana perbuatan kita telah menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan Allah SWT.
‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu berkata, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hai orang-orang Muhajirin; lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya:
1. Tidaklah muncul perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka.
2. Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
3. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezholiman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik.
4. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah. Dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka.”

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Marilah kita bangkitkan semangat bersama saudara-saudara kita yang kini tengah terpuruk dalam kesusahan dan penderitaan. Kita harus tunjukkan solidaritas kemanusiaan, kita tunjukkan dan buktikan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi musibah dan bencana ini.
Marilah kita bersama berikan motivasi kepada diri kita dan saudara-saudara kita tersebut bahwa dibalik musibah dan bencana ini, ada hikmah dan pesan dari musibah yang terjadi sehingga kita dapat mengambil pelajaran dan lebih mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dengan ikhlash dan ittiba kepada Rasulullah saw.
Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata:
السَّعِيْدُ مَنِ اتَّعَظَ بِغَيْرِهِ , وَالسَقِيِّ مَنِ اتَّعَظَ بِنَفْسِهِ
“Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran dengan orang lain. Dan orang yang celaka adalah orang yang mengambil pelajaran dengan dirinya.”
Adapun hikmah dan pelajaran yang dapat kita petik dari berbagai musibah dan bencana diantaranya;
Pertama, sebagai ujian keimanan seorang hamba.
Bagi kita umat muslim apapun musibah dan bencana yang menimpa diri kita dan keluarga kita adalah ujian sebagai jalan atau cara Allah untuk meningkatkan kualitas keimanan kita sebagai seorang hamba yang harus menerima apapun ketentuan Allah dengan ikhlas dan penuh kesabaran.
Firman Allah :
         •                          
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun". Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk..” ( QS. Al Baqarah 2 : 155 – 157 )
Dari Shuhaib radhiyaullohu anhu dia berkata : telah bersabda Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam : “sungguh menakjubkan urusan orang mu’min itu, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan, dan hal ini tidak akan terjadi kecuali bagi seorang mukmin. Jika dia mendapatkan kegembiraan maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya dan jika ia mendapatkan kesusahan maka dia bersabar dan ini merupakan kebaikan baginya.” ( HR. Muslim )

Kedua, sarana introspeksi diri
Apapun musibah dan bencana yang menimpa seorang muslim hendaklah menjadi sarana introspeksi diri dan bukan sebagai bahan penyesalan tanpa berkesudahan, berkeluh kesah sehingga harus berputus asa dari rahmat Allah ta’ala. Haruslah kejadian tersebut tidak lantas membuat seorang muslim lalai dan berpaling dari nikmat Allah. Maka sudah sewajibnya kita memperbanyak istighfar, dzikir yang syar’I, dan memperbanyak bertobat. Semoga Alloh ta’ala mengganti musibah tersebut dengan kemudahan, kebaikan, keberkaha.
Firman Allah ;
          
Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). (QS. Asy-Syura: 30)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan : Rasululloh shallalahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “barangsiapa yang dikehendaki Alloh kebaikan pada dirinya, maka Dia akan memberikan cobaan kepadanya” (HR. Bukhari)

Ketiga, meninggikan derajat dan mengurangi dosa seorang mukmin
Seorang mukmin bukanlah makhluk tanpa salah dan dosa. Kadang tanpa dia sadari, dirinya telah berbuat kesalahan yang menyebabkan dirinya berliput dosa. Oleh sebab itu, Allah memberikan musibah kepada orang mukmin sebagai konsekwensi atas dosa dan maksiat yang telah dilakukannya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “sesungguhnya seseorang benar-benar memiliki kedudukan di sisi Allah, namun tidak ada satu amal yang bisa menghantarkannya kesana. Maka Alloh ta’ala senantiasa mengujinya dengan sesuatu yang tidak disukainya sehingga dia bisa sampai pada kedudukan yang dikehendaki oleh Allah ta’ala.”
Dari Al-Aswad rahimahullah, dia berkata : beberapa pemuda Quraisy menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha sambil tertawa. Maka ‘Aisyah berkata, “apa yang menyebabkanmu tertawa?” mereka mengatakan “si fulan jatuh dari tenda yang menyebabkan leher atau kedua matanya hampir celaka (patah atau buta, pen).” Kata ‘Aisyah : “janganlah kamu mentertawakannya karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasululloh shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau lebih dari itu melainkan ditulis baginya dengan sebab itu satu derajat dan dihapuskan pula satu kesalahan darinya “ ( HR. Muslim ).

Keempat, ladang amal shalih
Hari ini, Allah telah membukakan ladang untuk beramal shalih bagi kita atas bencana dan musibah yang sekarang ini tengah mendera saudara-saudara kita di berbagai tempat di negeri ini. Kesempatan terbuka lebar bagi kita untuk menunjukkan solidaritas persaudaraan antar sesama. Bahwa kita adalah umat yang satu, setiap kita adalah anak cucu Adam, meski kita berbeda ras dan suku bangsa.
Sesungguhnya Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, mengabarkan bahwasanya Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “orang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak akan menzhalimi dan menyerahkannya pada musuh. Barangsiapa berada dalam kebutuhan saudaranya yang muslim maka Alloh akan memenuhi hajatnya. Dan barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan saudaranya yang muslim maka Alloh akan hilangkan satu kesulitan di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim maka Alloh akan menutup aibnya di hari kiamat “ (HR. Muttafaq ‘alaihi )
Inilah hikmah dan pesan dibalik musibah yang dapat kita ambil sebagai pelajaran. Semakin besar musibah yang menimpa kita, jika kita sikapi dengan penuh keikhlasan dan benar maka Allah akan memberikan balasan kebaikan bagi kita.
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Sesungguhnya besarnya pahala itu tergantung besarnya ujian. Dan sesungguhnya jika Alloh mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Barangsiapa yang ridho, maka baginya keridhoan Alloh itu dan barangsiapa yang murka (mencaci dan tidak ridho dalam menghadapi ujian) maka baginya kemurkaan Allah“ ( HR. Tirmidzi).

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Idul Adha hari ini harus menjadi sebuah moment penting untuk dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pelaksanaan ibadah haji dan kisah perjuangan Nabi Ibrahim as dan keluarganya. Setidaknya, ada lima pondasi agar kita bisa mengatasi permasalahan bangsa Indonesia ini, sehingga kita dapat membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik pada masa-masa mendatang.
Pertama, Pondasi Aqidah yang lurus kepada Allah SWT.
Nabi Ibrahim as adalah seorang khalilullah (kekasih Allah) yang memiliki aqidah yang terpatri kuat dalam jiwanya. Hal ini telah dia dibuktikan dengan kokohnya tauhid meski dibakar diatas bara api, kepatuhannya atas perintah Allah untuk melakukan khitan dalam usia yang telah dewasa, kerelaannya untuk menyembelih putranya, Ismail yang sangat dikasihinya dan kerelaanya berlepas diri dari siapa pun dari kemusyrikan, termasuk orang tuanya, Azar sang pembuat patung yang tidak mau bertauhid kepada Allah swt sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
                                    •          ¬       
“Sesungguhnya Telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka Berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan Telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS Al Mumtahanah :4).
Aqidah yang lurus adalah pondasi pertama yang kita pegang teguh sebab aqidah yang lurus akan membuat seorang mukmin memiliki prinsip yang kuat dalam setiap keadaan, dia tidak lupa diri pada saat berliput kesenangan dunia, harta yang berlimpah, jabatan yang tinggi, popularitas yang luas, pengikut yang banyak maupun kekuatan jasmani dan ia pun tidak putus asa pada saat mengalami penderitaan, baik karena sakit yang tiada kunjung sembuh, bencana alam yang mendera, kekurangan harta benda maupun berbagai ancaman yang tidak menyenangkan, inilah yang membuatnya menjadi manusia yang mengagumkan.

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.
Kedua, Pondasi akhlaqul karimah (berperilaku yang baik) kepada sesama.
Pelaksanaan ibadah haji adalah momen ibadah yang suci. Setiap umat muslim yang diberikan kemuliaan untuk memenuhi panggilan Allah ke rumah-Nya yang suci harus menjaga tingkah laku dan akhlaknya serta etika antar sesama jama’ah haji meski berbeda ras, suku, dan bangsa. Tidak diperbolehkan baginya untuk berbuat fasik dan saling berbantah-bantahan. Allah swt berfirman:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“(Musim haji) adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh mengerjakan rafats (perkataan maupun perbuatan yang bersifat seksual), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Dan berbekallah kamu, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa, dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al Baqarah: 197)
Akhlak mulia juga tercermin dari jawaban Ismail as yang meskipun begitu siap untuk melaksanakan perintah Allah swt berupa penyembelihan dirinya, namun ia tidak mengklaim dirinya sebagai orang yang paling baik atau paling sabar, tapi ia merasa hanyalah bagian dari orang-orang yang sabar karena generasi terdahulu juga sudah banyak yang sabar, Allah swt menceritakan masalah ini dalam firman-Nya:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.(QS Ash Shaffat :102).
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.
Jamaah Shalat Idul Adha Yang Dimuliakan Allah.
Ketiga, Pondasi ilmu Pengetahuan.
Barangsiapa yang menginginkan kebahagian dunia dan akherat haruslah memiliki ilmu dan pengetahuan. Tingginya ilmu pengetahuan seseorang bukan karena banyaknya gelar yang disandang, akan tetapi besarnya manfaat ilmu yang dimilikinya untuk kemaslahatan umat. Generasi Ibrahim adalah generasi yang cinta akan ilmu, karena itu mereka mencarinya, di manapun ilmu itu berada, tanpa ada perasaan puas dalam mendapatkannya, bahkan ilmu yang didapatnya menyatu ke dalam jiwa, sikap dan tingkah laku, sehingga dengan ilmu yang mereka miliki telah menorehkan sejarah yang dikenang sepanjang masa. Allah swt berfirman:
وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ
Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang Tinggi (QS. Shad : 45).
Apapun yang kita lakukan haruslah dengan ilmu. Baik yang berkenaan dengan kegiatan keduniawian maupun yang berkaitan dengan ibadah kita kepada Allah. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS Al Isra :36).
Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban yang dibebankan kepada setiap umat muslim dari semenjak buaian sampai ke liang lahat. Tidak ada orang yang paling pintar di muka bumi ini, diatas orang yang berilmu masih ada yang lebih memiliki pengetahuan, firman Allah :
     
“…dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui”. (QS. Yusuf; 76)
Allahu Akbar 3X Walillahil Hamdu.
Ma’asyiral Muslimin Jama’ah Shalat Idul Adha Yang Dimuliakan oleh Allah.
Keempat, Pondasi ukhuwah dan kebersamaan.
Pelaksanaan ibadah haji adalah gambaran persatuan umat muslim seluruh dunia. Mereka saling mengenal, saling bertegur sapa, saling mendoakan tanpa membedakan ras, suku bangsa, pangkat dan derajat. Maka dari itu, bila semangat ukhuwah Islamiyah ini mampu kita aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari, maka niscaya akan menjadikan umat Islam ini berwibawa. Setiap muslim adalah bersaudara, tiada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Sikap Ananiyyah (egoisme) harus kita buang sejauh-jauhnya, dan ketakwaan harus menjadi dasar setiap kali ingin memecahkan persoalan umat demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks kehidupan kita sekarang, mungkin saja kita berbeda-beda suku dan bangsa, organisasi sosial dan politik, bahkan dalam kelompok-kelompok aliran atau pemahaman keagamaan, tapi semua itu seharusnya tidak membuat kita menjadi begitu fanatik lalu merasa benar sendiri dan menganggap kelompok lain sebagai kelompok yang salah. Harus kita ingat bahwa ukhuwah merupakan bukti keimanan dan bila ini belum kita wujudkan pertanda lemahnya keimanan yang kita miliki, Allah swt berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan bertaqwalah Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat :10).

Kelima, Pondasi ekonomi keumatan
Tatkala Ibrahim as meninggalkan Isma’il dan ibunya, dia seraya mengangkat tangannya berdoa kepada Allah supaya mereka diberikan kemudahan rizki yang baik dan halal. Allah berfirman :
¬    ¬        ¬      ••     •   
“Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur”. (QS. Ibrahim ; 37)
Nabi Ibrahim as telah mentarbiyah keluarganya untuk berusaha mencari rizki yang halal, bukan menghalalkan segala cara. Kesulitan hidup tidak bisa dijadikan alasan untuk menghalalkan segala cara dalam mencari harta, apalagi kita memang tidak sesulit generasi terdahulu dalam memperoleh rizki. Keyakinan bahwa Allah punya maksud baik dan rizki di tangan-Nya membuat manusia seharusnya mau berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Siti Hajar berusaha mencari rizki yang dalam rangkaian ibadah haji disebut dengan sa’i. Oleh karena itu Allah swt senang kepada siapa saja yang berusaha secara halal meskipun harus dengan susah payah, Rasulullah saw bersabda:
إنَّ للهَ تَعَالىَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى تَعِبًا فىِ طَلَبِ الْحَلاَلِ
“Sesungguhnya Allah cinta (senang) melihat hambanya lelah dalam mencari yang halal” (HR. Ad Dailami).
Keberkahan hidup berasal dari rizki yang halal. Usaha yang halal meskipun sedikit yang diperoleh dan berat memperolehnya merupakan sesuatu yang lebih baik daripada banyak dan mudah mendapatkannya, tapi cara memperolehnya adalah dengan cara-cara yang tidak halal, seperti korupsi, manipulasi dan monopoli justru akan menjatuhkan derajat dihadapan manusia dan Allah. Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar, lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya dan keluarganya adalah lebih baik dan terhormat daripada seorang yang meminta minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak.

Allahu Akbar 3X Walillahil Hamdu.
Ma’asyiral Muslimin Jama’ah Shalat Idul Adha Yang Dimuliakan oleh Allah.
Allah telah menjadikan kemenangan memiliki berbagai sebab dan bagi kekalahan pun memiliki berbagai sebab. Maka wajib bagi kaum mukminin untuk berpegang teguh dengan perintah Allah serta agar mereka menjaga hak Allah dan hak hamba-hamba-Nya. Dan hendaknya mereka juga menjauhi berbagai maksiat yang merupakan sebab tidak datangnya pertolongan (Allah).
         
"Hai orang orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad : 7).
Bentuk pertolongan kaum mukminin kepada Allah yaitu dengan mengikuti syariat-Nya, menolong agama Nya serta melaksanakan hak-hak Nya. Namun, bukan berarti Allah membutuhkan hamba-Nya. Bahkan, justru merekalah yang membutuhkan Allah, sebagaimana Allah berfirman :
  ••                       
"Hai manusia, kamulah yang berkehendak (membutuhkan) kepada Allah, dan Allah Dia lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikanmu). Dan yang demikian itu sekali kali tidak sulit bagi Allah." (QS. Faathir : 15 - 17).

Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhu berkata, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda;
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapati Allah berada di hadapanmu." (HR. Tirmidzi).
Maka barangsiapa menjaga Allah dengan menjaga agama-Nya, istiqamah di atas agama-Nya, saling menasehati dalam menetapi kebenaran, senantiasa bersabar dan berbaik sangka kepada Allah atas segala musibah yang menimpanya, tidak mudah berputus asa untuk senantiasa mencari keridhaan Allah, dan bertawakal kepada Allah setelah berusaha dan beriktiar dengan segenap daya dan upaya yang dimilikinya niscaya Allah akan menolong mereka, mengokohkan mereka atas musuh musuh mereka, menjaga mereka dari tipu daya (makar) musuh-musuh mereka, menaikkan derajat ketakwaan mereka dan memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang kelak mendapatkan surga dan kekal di dalamnya.
Setiap orang tidak akan lepas dari permasalahan. Dan ketika kita mendapat masalah, tentu kita sangat berharap adanya pertolongan Allah. Pertolongan Allah dapat turun bila kita menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya atau dengan kata lain bertakwa kepada Allah.
Firman Allah :
  ¬       
"……Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (QS. Ath Thalaq : 4).
Demikian khutbah idul adha kali ini, semoga Allah SWT melunakkan hati kita untuk menerima hidayah dan syariahnya, melunakkan hati kita untuk lebih peduli kepada sesama. Marilah kita tengadahkan tangan, kita tundukkan hati, kita memohon kepada Allah SWT.
الحمد لله رب العالمين، وصلى الله على سيدنا محمد، وآله وصحبه وسلم تسليما كثيرا
اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات واصلح ذات بينهم وألف بين قلوبهم واجعل قلوبهم على قلوب خيارهم

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
اللهم انصر جيوش المسلمين وعساكر الموحدين ودمر أعداءك أعداء الدين وأعل كلمتك إلي يوم الدين اللهم انصر دعاتنا وعلمائنا المظلومين تحت وطأة الظالمين وفتنة الفاسقين وحقد الحاقدين وبغض الحاسدين وخيانة المنافقين

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ لَنَا وَمَا بَطَنَ، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ، مُثْنِينَ بِهَا قَائِلِيهَا، وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا

اللهم بارك لنا في صاعنا ومدنا وقليلنا وكثيرنا واجعل لنا مع البركة بركتين

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ حجهم حَجًّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًهم سعيا مَشْكُوْرً وَذَنْبًهم ذنبا مَغْفُوْرًا وتجارتهم َتِجَارَةً لَنْ تَبُوْرًا
اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا ، وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا ، وَأَبْصَارِنَا ، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا ، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا ، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا ، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا ، وَلا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلا مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لا يَرْحَمُنَا

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ ، وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ وَلا نَكْفُرُكَ ، وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَخْفِدُ ، وَنَرْجُو رَحْمَتَكَ ، وَنَخْشَى عَذَابَكَ ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفَّارِ مُلْحِقٌ

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

رَبَّنَا آَتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وصل اللهم علي خير خلقك وأفضل نبيك محمد وعلي آله وصحبه وسلم تسليما والحمد لله رب العالمين
Selamat merayakan idul adha 1431 Hijriyah. Taqabbalallahu minna waminkum.

Jumat, 12 November 2010

Pendalaman Al Qur'an

AL QUR’AN MENASAKH KITAB-KITAB SEBELUMNYA
Seluruh kitab terdahulu telah dinasakh oleh Al Qur’an (5:48,49,50,68/3:19,85)
NAMA-NAMA LAIN AL QUR’AN
• Al Furqon (25:1)
• At Tanzi (26:192,193)
• Az Zikru (15:9)
• Al Kitab (44:1-3)
• Al Qur’an (17:9)
SIFAT-SIFAT AL QUR’AN
• Nur (4:173)
• Mubin (4:173)
• Huda (10:57)
• Sifa (10:57)
• Rahmah (10:57)
• Mau’idzoh (10:57)
• Basyir (2:119)
• Nazir (2:119)
• Mubarok (38:29)
• Firman Allah dalam Al Qur’an (15:9)
• Allah menciptakan bagi Al Qur’an umat yang kuat hafalannya
• Adanya kemudahan dalam menghafal Al Qur’an (54:17,22,32,40)
• Para sahabat belajar (talaqqi) dari Nabi SAW
• Rasulullah selalu mengulangi dan mengecek hafalannya kebada Jibril setiap tahun sekali dan pada tahun terakhir dua kali
• Para sahabat yang belajar langsung pada Rasulullah SAW selalu mengecek hafalan mereka kepada Rasulullah SAW atau kepada sesama mereka
• Pembukuan Al Qur’an pertama kali dipimpin oleh para sahabat yang betul-betul talaqqi dan hafalan
• Setiap ada usaha pencetakan atau penerbitan Al Qur’an pasti ada lajnah pentashhihnya
• Adanya ketenangan hati sewaktu membaca Al Qur’an
• Al Qur’an selalu cocok dengan setiap disiplin ilmu
KEDUDUKAN AL QUR’AN DI HATI KAUM MUSLIMIN
• Al Qur’an adalah manhaj tarbiyah Islamiyyah
• Al Qur’an adalah kitab syari’ah
• Al Qur’an adalah petunjuk jalan dalam menjalani hidup ini
• Al Qur’an adalah penyeru kepada penghayatan (tadabbur) ayat-ayat Allah dalam Al Qur’an atau alam ini
• Al Qur’an adalah masdar ma’rifah (referensi) sejarah yang mulia
SYURUTHUL INTIFA' BIL QURAN ( SYARAT MENGAMBIL MANFAAT DARI AL-QURAN )

o Bersikap sopan terhadapnya
 Berniat baik
 Bersuci hati dan jasad
 Menyibukkan jiwa dengannya
 Mengkhususkan berpikir dengannya
o Membaguskan dalam membaca
 Dengan hati yang khusu'
 Dengan mengagungkan
 Dengan kesiapan melaksanakan
o Berorientasi dengan tujuan asasi Al-Qur'an
 Petunjuk dari Allah
 Pembentuk kepribadian Islam
 Pemimpin manusia
 Pembentuk masyarakat Islam
o Mengikuti cara-cara para sahabat dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an
 Memandang secara keseluruhan
 Masuknya Al-Qur'an tanpa pertimbangan masa lalu
 Mempercayai secara mutlak
 Merasakan bahwa ayat-ayat dalam Al-Qur'an diarahkan pada dirinya
o Memanfaatkan penghalang Al-Qur'an

KONSEKWENSI IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Seorang muslim dituntut untuk:
o Berhubungan erat dengan Al-Qur'an
 Belajar dan mengajarkan serta membacanya (QS. 2:121 , 35:29 )
 Memahami dan mentadaburi isinya (QS. 47:24 , 4:82 , 38:29 )
 Melaksanakan (QS. 17:106 )
 Menghafal dan memeliharanya (hadits)
o Mentarbiyah diri dengan Al-Qur'an
o Menerima dan tunduk dengan hukum-hukumnya (QS. 33:36 , 4:65 , 5:44 , 45 , 47 , 50 )
o Menyeru orang kepadanya (QS. 16:125 )
o Menegakkannya di muka bumi (QS. 42:13 )

Selasa, 09 November 2010

Kalimat diin dalam bahasa Arab memiliki beberapa pengertian, diantaranya :
Kekuasaan. Sabda Rasulullah SAW “Orang yang pintar adalah orang yang menguasai hawa nafsunya dan bekerja untuk hari setelah mati”
Tunduk (9:29)
Balasan (1:4)
Undang-Undang/Peraturan (12:76)
Ustadz Sayyid Quthub berkata ketika beliau menafsirkan ayat 76 surat Yusuf, “Sesungguhnya nash ayat ini memberi batasan yang sangat menditell tentang makna diin, bahwa makna kalimat “diinul malik” dalam ayat ini berarti peraturan dan syari’at malik (raja)”. Lalu lanjutnya, “Al Qur’an mengungkapkan bahwa peraturan dan syari’at adalah diin, maka barangsiapa yang berada pada peraturan dan syari’at Allah berarti ia berada dalam diin Allah. Sebaliknya, barangsiapa yang berada pada peraturan seseorang dan undang-undang seorang raja berati ia berada dalam diin raja tersebut “(Tafsir Fi Dzilalil Qur’an, juz 4, hal2021)
Tunduk dan menyerah (4:65)
Keselamatan (5:16)
Damai (2:208)
Islam berarti tunduk dan menyerahkan diri karena setiap Muslim wajib tunduk dan patuh menyerahkan diri sepenuhnya kepada ketentuan Allah SWT (4:65) dan berarti keselamatan dan damai. Sebab, orang yang telah memeluk diin Islam dan mengerjakan tuntunanya akan selamat didunia dan akhirat dan akan mendapatkan keselamatan/kedamaian sejati.
Sedangkan menurut istilah, Islam adalah : tunduk dan meyerah kepada Allah baik lahir maupun batin dengan melaksanakan perintah Nya. Kemudian lafadz Islam digunakan sebagai nama dari diin dan peraturan yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dan Allah menerangkan bahwa siapa yang mencari diin selain Islam tidak akan diterima amal perbuatannya dan di akhirat termasuk orang yang merugi (3:85/13:10)
Ada beberapa ciri khas diinul Islam. Ciri khas tersebut adalah:
Robbaniyyah
Robbaniyyah sumbernya, maksudnya adalah bahwa Islam bersumber dari Allah SWT bukan dari manusia (42:13)
Robaniyyah tujuannya, maksudnya adalah tujuan pertama dan terakhir diin Islam adalah agar manusia menyembah Allah (51:56)
2. Insaniyyah ‘alamiyyah (Kemanusiaan & Universal)
Yang dimaksud dengan kemanusiaan yang universal adalah bahwa diin Islam diturunkan sebagai petunjuk untuk seluruh manusia bukan khusus suatu kaum atau golongan (21:107/34:28/7:158)
3. Syamil (Lengkap dan mencakup)
Yang dimaksud syamil adalah bahwa hukum dan ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada suatu pekerjaan, baik yang kecil maupun yang besar sekalipun, kecuali Islam telah menerangkan hukumnya (6:38/16:89)
4. Al Basathoh (Mudah)
Yang dimaksud mudah adalah bahwa ajaran Islam mudah untuk dikerjakan, tak ada kesulitan sedikitpun, sebab Islam tidak membebankan manusia suatu kewajiban kecuali sebatas kemampuannya (22:78/5:6/2:286)
5. Al’Adalah (Keadilan yang mutlak)
Maksudnya, tujuan diin Islam adalah menegakkan keadilan mutlak dan mewujudkan persaudaraan dan persamaan ditengah kehidupan manusia serta memelihara darah, kehormatan, harta, akal dan diin mereka (5:8/6:152/4:135)
6. Tawazun (Keseimbangan)
Yaitu Diin Islam dan seluruh ajarannya menjaga keseimbangan antara kepentingan umum, antara jasad dan ruh, antara dunia dan akhirat (28:77). Maka kita lihat diantara ajaran Islam adalah “Apabila maslahat pribadi berbenturan dengan kepentingan umum maka yang didahulukan adalah kepentingan umum”. Oleh sebab itu, Islam mengharamkan riba dan membolehkan jual beli (2:275)

7. Perpaduan antara Tsabat (tidak berubah) dan Murunah (menerima Perubahan)
Diantara ciri khas diin Islam adalah perpaduan antara tsabat dan marunah. Tsabat pada pokok-pokok dan tujuannya, murunah pada cabang, sarana dan cara-caranya sehingga dengan sifat murunahnya diin Islam dapat menyesuaikan diri dan dapat menghadapi perkembangan zaman serta sesuai dengan segala keadaan yang baru timbul. Dan dengan sifat tsabat pada pokok-pokok dan tujuannya Islam tidak dapat larut dan tunduk terhadap persoalan zaman dan perputaran waktu.
Ini beberapa ciri khas diin Islam yang membedakannya dari diin lain, dari peraturan-peraturan dan undang-undang buatan manusia.

Secara global kandungan Islam dapat kita bagi kepada tiga bahan:
Pokok dan Fondasi (asas)
terdiri atas:
- Aqidah, ini mencakup : Dua kalimat Syahadat dan Rukun Iman
yang enam (2:177)
- Ibadah, yaitu: sholat, zakat, puasa, haji dan lain-lain.
Sabda Rasulullah SAW. “Islam didirikan atas 5 asas pokok :
Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad
hamba dan utusan Nya, Mendirikan sholat, membayar zakat,
shoum di bulan Ramadhan dan menunaikan haji bagi yang
mampu”.

2. Bangunan (bina’)
Hal ini terlihat pada sistem hidup, seperti pada:
- Sistem politik, seperti:
Musyawarah (3:159/42:38); Perdamaian (2:208/8:61); Hukum
(6:57/12:40); Jinayat.
- Sistem Perekonomian, seperti:
Utang piutang (2:282); penggadaian (2:283); Pengharaman riba
penghalalan jual beli (2:275).
- Sistem Keprajuritan, seperti:
Mempersiapkan tentara (8:60)
- Sistem Akhlak, seperti:
Berbuat kebaikan (2:43); berkata benar (2:177); memaafkan (2:237) dsb.
- Sistem sosial kemasyarakatan seperti:
Zakat (2:43); Adil dalam menegakkan hukum (4:58); persaudaraan
(49:10,13).
- Sistem Pengajaran, seperti:
Mengajar harus dengan lemah lembut (3:159); memberi nasihat (31:12- 19) dsb.
3. Pendukung dan penopang (muayyidat)
- Jihad (22:39,40)
- Amar ma’ruf dan nahi munkar (3:104)
Islam tidak bisa berdiri kecuali bila terdapat fondasi. Dan Islam belum berdiri sempurna bila bangunannya belum berdiri. Dan bangunan tidak akan berdiri tegak bila tidak ada penopangnya.
BEBERAPA ASPEK KEYAKINAN SESEORANG MUSLIM TERHADAP ISLAM
Islam adalah wahyu Allah (42:13)
Islam adalah diinul haq (61:9/9:33)
Islam adalah diin yang lurus (12:40/30:30)
Islam adalah diin yang bersih (39:3)
- Bersih dari syirik (13:36)
- Bersih dari kesalahan dan kekurangan (4:82)
- Bersih dari campur tangan manusia dan hawa nafsu (38:26)
5. Islam adalah satu-satunya diin Allah (3:19) dan Allah tidak akan menerima diin selain Islam (3:85)


1. Faktor-faktor yang membatalkan Islam diantaranya:
Seluruh bentuk syirik (4:116)
2. Barang siapa yang mengambil perantara antara dia dengan Allah kemudian menyerunya dan meminta kepadanya syarat maka ia kafir menurut ijma ulama/fuqoha (10:18)
3. Siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu dengan kekafirannya atau membenarkan mazhabnya maka ia kafir menurut ijma.
4. Barangsiapa berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi SAW lebih sempurna dari petunjuknya (Nabi) atau hukum selain Nabi lebih baik hukumnya sebagaimana mereka yang mengutamakan hukum-hukum thoghut atas hukum Allah maka ia kafir menurut Al Qur’an (5:44, 45, 47, 50)
5. Siapa membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa Nabi SAW walaupun ia mengerjakannya ia kafir menurut ijma (47:9)
6. Siapa yang mencemoohkan ajaran Diinullah atau mengejek pahala dan siksa maka ia kafir menurut ijma’ (9:65)
7. Sihir (2:102)
8. Memberi pertolongan kepada kaum musyrik untuk memerangi orang Islam (5:51)
9. Berkeyakinan bahwa ada sebagian manusia yang tidak diwajibkan mengikuti Nabi SAW maka ia kafir menurut ijma.
10. Berpaling dari diinullah (Islam), tidak mau belajar dan tidak mau mengamalkannya (32:22)

SAP Pengantar Studi Islam

SATUAN ACARA PERKULIAHAN ( S.A.P )

Mata kuliah : PENGANTAR STUDI ISLAM
Bobot : 2 SKS
Dosen : Dr. H. Ali akhmadi lc,, MA
Hari\ Jam : Selas jam 15.30


DISKRIPSI:
1- Mata kuliah ini diberikan kepada mahasiswa program magister studi Islam.
2- Sesuai namanya (Pengantar Studi Islam), mata kuliah ini mengkaji naskah atau literature-leteratur arab atau terjemahannya tentang islam. Kajian dilakukan dengan kitab-kitab atau buku-buku yang merupakan karya ulama atau pakar di bidang ilmu Islam dan kajian masalah-masalah dari sudut pandang Islam, yang secara formal disebut pemikir dan pakar di bidang Ilmu Islam (ulama). Dalam studi ini masalah pokok yang akan di bahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan pemahaman Tauhid atu Aqidah, pemahaman Dien Islam, pemahaman Sumber-sumber Islam, pemahaman Alam sebagai medan dan obyek Islam.
3- Pengantar Studi Islam pada semester ini akan merujuk beberapa buku penting, yaitu :
Pertama ; Al- Islam, Sa’id Hawa.
Kedua ; Maza ya’ni intimaai lil Islam, Fathi Yakan
Ketiga; Buku-buku bacaan yang ditulis dalam mata kuliah ini, seperti Metodologi Studi Islam oleh prof. Dr. Abudinata MA dan bukunya Prof. Dr. Ahmad Satori Ismail, serta lainnya yang berhubungan .
Ke empat; Teks-teks Al-Qur’an dan Hadis yang berhubungan dengan topic, dengan cara merujuk pada tempatnya seperti kitab Tafsir dan syarah hadis.
Tujuan:
Agar mahasiwa memahami dan mendalami Islam sebagai agama terakhir dan kandungannya yang luas menyangkut prinsip, sumber serta seluruh keterkaitannya dengan aspek kehidupan dalam perspektif pembangun kehidupan manusia yang baik.

Topic-topik penting yang dapat di angkat dalam diskusi:
1- Mengenal Islam melalui pendalaman Islam sebagai Agama yang Kaffah
o Pengertian
o Sejarah pertumbuhan dan perkembangan
o Kandungan dan muatan
 Prinsip (aqidah dan ibadah)
 Bangunan
 Penopang
o Kebutuhan manusia terhadap aturan yang paripurna
2- Mengenal Tauhid dan iman melalui pendalaman makna dua kalimah syahadat
o Pengertian
o Kandungan
o Hidup dibawah naungan tauhid
o Hal-hal yang merusak tauhid dan keimanan
3- Mengenal Sumber-sumber Islam melalui Al-Qur’an
o Al Qur’an
 Pengetian
 Bagaimana cara memanfaatka al-Qur’an
o Sumber-sumber lain
 As Sunnah
 Ijma’
 Qiyas
4- Prinsip-prinsip Islam
o Rukun iman
o Rukun Islam
5- Mengenal manusia melalui pendalaman perannya sebagai subyek perobahan (khilafah)
o Pengertian
o Karasteristik manusia
o Manusia berkualitas menurut Islam
o Perubahan yang seharusnya dilakukan manusia

6- Mendalami ruang lingkup makna Ibadah dalam kehidupan
o pengertian
o Prinsip ibadah
o Ruang lingkup ibadah
o Melihat aktifitas kehidupan dalam prespektif ibadah
7- Mengenal Akhlak secara luas
o Pengertian
o Ruang akhlak
 Bersama diri pribadi
 Bersama makhluk dan lingkungan
 Bersama hati dan jiwa
8- Mengenal kehidupan social Masarakat
o Pengertian
o Klasifikasi
o Karakteristik
o Masyarakat yang baik

Jumat, 22 Oktober 2010

PENGANTAR STUDI ISLAM

PENGANTAR STUDI ISLAM
Studi islam secara etmologis merupakan terjemahan dari bahasa Arab Dirasah Islamiyah.
Studi islam secara harfiyah adalah kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman.A
pengertian terminologis tentang studi islam dalam adalah kajian secara sistematis dan terpadu untuk mrngetahui memahami dan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam baik yang menyangkut sumber-sumber ajaran islam , pokok-pokok ajaran islam, sejarah islam, maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan.
Topic-topik penting yang dapat di angkat:
- Pengenalan umum tentang Islam
o Pengertian
o Sejarah pertumbuhan dan perkembangan
o Kandungan dan muatan
 Prinsip (aqidah dan ibadah)
 Bangunan
 Penopang
- Sumber-sumber ajaran Islam
o Al Qur’an
o As Sunnah
o Ijma’
o Qiyas
- Prinsip-prinsip Islam
o Rukun iman
o Rukun Islam

- Ibadah
o Prinsip ibadah
o Ruang lingkup ibadah
- Akhlak
o Bersama diri pribadi
o Bersama makhluk dan lingkungan
o Bersama hati dan jiwa
- Masarakat
o Klasifikasi
o Karakteristik
o Masyarakat yang baik
- Sejarah
o Sejarah penciptaan alam
o Manusia dan peradaban
Referensi
- Al fiqhul akbar …. Abu Hanifah
- Al Islam …. Sa’id Hawa
- Al ‘Ubudiyyah .. Ibnu Taimiyyah
- Al Iman … Naim Yasin

Senin, 18 Oktober 2010

Juz 19

...di dalamnya ada sebagian al Furqon (pembeda), surat as Syu'ara (para penyair), ada sebagian surat an-Naml (semut).
di antara yang dapat di angkat dari surat al Furqan adalah:
- aktivitas dan karya besar tanpa di bangun di atas pondasi keimanan manfaatnya akan berhenti pada akhir kehidupan di dunianya.
- pentingnya mendalami dan mnsosialisasikan karakter dan sifat mereka yang akan mendapatkan surga.
Sedang dari surat as Syua'ra adalah:
- pentingnya belajar ilmu sosial dan sejarah, arena isi surat ini banyak mengungkapkan sejarah, Musa dengan Fir'aun, Ibrahim, Luth, Nuh, Syu'aib dan di akhiri dengan Muhammad dengan al Qur'annya.
- cara berkomunikasi yang produktif serta berdakwah yang indah.
surat an Naml adalah:
- kisah sulaiman dan kemewahan yang tidak menyesatkan

Sabtu, 16 Oktober 2010

CV. Dr. KH. Ali Akhmadi Lc, MA alhafizh

CV : Nama DR KH Ali Akhmadi LC, MA al hafizh. Alamat: Jln Ciliwung Rt10 Rw 6 No 25 Cililitan. Kontak: 081384152045/08561010264/083898049443, FB Ali Akhmadi, aliakhmadi66@yahoo.co.id, hayatunaalhayah@yahoo.com, aliakhmadi1966@gmail.com, zaidali66@gmail.com, aliakhmadi@ymail.com,
http//:ustadaliakhmadi.blogspot.com, http//:pendopoalhayah.blogsot.com,
http//:pesagikayen.blogspot.com,
Pendidikan: S1 di Madinah, fak Al-Qur an (Qiraat sab'ah), S2 di Pakistan, fak Usuluddin (Qiraat 'asyaroh), S3 di UIN Jakarta fak Usuluddin (Tafsir rasional).
Kegiatan: Dosen Pascasarjana Universitas Islam As-syafi'iyyah (UIA), dosen STEI Rawamangun dan Pengasuh pesantren Tahfidz al Qur an Al Hayah dan An Nawa.

Minggu, 26 September 2010

POIN-POIN SAP PPkn

PENDAHULUAN

Pengantar

Landasan pendidikan kewargaan adalah UU No 2 tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2 poin c.
Pada pengantar ini saudara akan mempelajari dan mendiskusian topik-topik yang berkaitan dengan pengertian ,kompetensi dasar, tujuan ruang lingkup, paradigma dan urgensi pendidikan kewargaan (Civic Education) dalam pembangunan demokrasi berkeadaban.setelah menyelesaikan pembahasan bab ini, saudara diharapkan dapat:

1. Menjelaskan pengertian pendidikan kewargaan (Civic Education )
2. Menganalisis kompetensi dasar,tujuan dan ruang lingkup materi (Civic Education)
3. Menganalisis paradigma pembelajaran pendidikan kewargaan (Civic Education);
4. Menganalasis urgensi pendidikan kewargaan (Civic Education) dalam pembangunan demokrasi berkeadaban
5. Menyadari arti penting pendididkan kewargaan (Civic Education) sebagai media pembentukan kepribadian bangsa yang mengedepankan nilai-nilai demokrsi ,HAM dan masyarakat madani
6. Berpartisipasi dalam upaya pengembangan dan penegakan demokrsi, HAM masyarakat madani.

Istilah-istilah penting
1.Civic Education
2.Citizenship educationen
3.ICCE
4.Kompetensi dasar
5.Civic Knowledge
6.Civic Dispotitions
7.Civic Skills
8.Civic Community
9.Learning to know
10.Learning to be
11.Learning to do
12.Learning to live together
13.Paradigma

PERKEMBANGAAN Pendidikan demokrasi di Indonesi
1. Civic (1957-1962)
2. Manipol dan USDEK,pancasila dan UUD 1945 (1960-an)
3. Pendidikan Kemasyarakatan (1964)
4. Pendidikan Kewargaan Negara (1968-1969)
5. Pendidikan Civics dan Hukum (1973)
6. Pendidikan Moral Pancasila (1975-1984)
7. Filsfat Pancasila (1970-sekarang)
8. PPKn (1994)
9. Pendidikan Kewiraan (1989-1990-an)
10 .Pendidikan Kewargaan (2000-sekarang)

BEBERAPA istilah:
1. Civics
2. Civic Education
3. Citizenship
4. Citizenship Education
GERAKAN Community Civics pada tahun 1907 yang dipelopori W.A. Dunn adalah permulaan dari keinginan lebih fungsionalnya pelajaran (mata kuliah) tersebut bagi para peserta didik (siswa dan mahasiswa) dengan menghadapkan mereka pada lingkungan atau kehidupan sehari-hari dalam hubungan-nya dengan ruang lingkup lokal, nasional maupun internasional.

PENGERTIAN Pendidikan Kewargaan (Civic Education):
Pada suatu sisi identik dengan pendidikan kewarganagaraan. Namun di sisi lain, istilah pendidikan kewargaan secara substantive tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas akan hak dan kewjibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah pendidikan kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia (global society)

KOMPETENSI dasar Civic Education:
1. Civic knowledge
2. Civic dispositions
3. Civic skills

PENDIDIKAN Kewargaan bertujuan:
a. Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggug jawab.
b. Menjadi warga negara yang baik dan demokratis.
c. Menghasilkan mahasiswa yang komprehensif,analitis dan kritis.
d. Mengembangkan kultur demokrasi.
e. Membentuk mahasiswa menjadi good and responsible citizen.

RUANG LINGKUP MATERI terdiri:
a- Materi pokok, ada tiga yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani
b- Materi penjabaran yaitu Pendahuluan, Identitas Nasional, Negara, Kewarganegaraan, konstitusi, Demokrasi, Otonomi Daerah, Good Governance, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani

DALAM pelaksanaan pendidikan terdapat dua kutub pendidikan yang paradoksal:
- Paradigma feodalistik
- Paradigma humanistik.

PENDIDIKAN Kewargaan dalam pelaksanaannya didasari oleh paradigma humanistic yang berlandaskan pada asumsi bahwa pesrta didik adalah manusia yang mempunyai potensi dan karateristik yang berbeda-beda sebagai subyek sekaligus obyek pembelejaran.

PARADIGMA humanistik
Ditopang oleh orientasi pembelajaran yang menekankan pada learning to know, learning to be, learning to do, dan learning to live together.

DEMOKRASI bukan sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula “barang instan”. Demokrasi adalah proses yang masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangaun.


PROSES transisi demokrasi Indonesia melalui:
1. Reformaasi konstitusional {constitutional reforms} yang menyangkut perumusan kembali falsafah, kerangka dasar dan perangkat legal sistem politik.
2. Reformasi kelembagaan {institutional reforms} yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan lembaga-lembaga politik dan lembaga kenegaraan seperti MPR, DPR, MA, DPA dan sebagainya.
3. Pengembangan kultur atau budaya politik {political culture}yang lebih demokratis melalui pendidikan.

UNTUK menjadi pilar penegakan demokrasi berkeadaban, pendidikan (pendidikan dan kewargaan) harus keluar dari sistim yang oleh Paul Freire disebut sistem pendikan bank (baking system education) yaitu pendidikan yang sangat rigit,otoriter dan doktriner, Sistem pendidikan gaya bank tersebut melahirka budaya bisu (silent culture), juga dapat menjadi kendaraan politik, kepentingan suatu rezim, arena indoktrinasi, alat melanggengkan kekuasaan suatu rezim dan pemasungan kreatifitas manusia.

PENDIDIKAN kewargaan di perguruan tinggi pada dasarnya merupakan komponen utama pendidikan demokrsi yang sengaja di rancang , dilaksanakan , dievaluasi dan secara kreatif di kembangkan secara sinambung yang memusatkan perhatian pada pengkajian konsep dan proses demokrsi , hak asasi manusia secara madani (Civil Society).










IDENTITAS NASIONAL
2
Pengantar____________________________________________________
Pembahasan tentang identitas nasional ini , akan mengantarkan saudara kepada pemahaman mengenai hakekat identitas nasional, pluralitas bangsa, yang meliputi budaya, suku, agama, dan bahasa. Diakhir perkuliahan ini saudara dapat:
1. Memahami konsep tentang identitas nasional dan unsur-unsurnya
2. Memahami konsep nasionalisme
3 Mengetahui sejarah munculnya nasionalisme Indonesia
4. Memahami kemajemukan bangsa
7. Mengkritis realitas kebangsaan
8. Menganalisis konsep integrasi nasional Indonesia
9.Memiliki sikap toleran terhadap perbedaan budaya, suku, agama, dan bahasa

Istilah-istilah penting __________________________________________
1. Identity
2. Nation
3. Nasionalisme
4. Askriptif
5. Asimilasi
6. Amalgamasi
7. Bangsa
8. Negara-bangsa (nation state)

NASIONALIMSE dapat dikatakan sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial.semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.

NATION-state atau negara bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political building ) seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya.

ISLAM yang disebutnya dengan istilah agama Muhammad bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali parsatuan, melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib (in group) menentang penjajahan asing dan penindas yang berasal dari agama lain.

Seruan-seruan politik nasionalisme NIP, mendapatkan respon dari pemerintahan kolonial dengan cara melakukan tindakan-tindakan keras terhadap aktivis organisasi tersebut. Akibat selanjutnya, kelompok minoritas dalam NIP menggabungkan diri dengan partai beraliran kiri ISDV yang didirikan pada 1914 oleh Hendrik Sneevilt seorang mantan aktivis partai buruh Demokrsi liberal di Belanda.


NASIONALISME yang disuarakannya bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinisme. Menurutnya, nasional yang dikembangkanya bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikebangkan di Eropa, selain mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang penuh nilai-nilai kemanusiaan, soekarno juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun baik golongan islam maupun marxis.

SUKU bangsa adalah “Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama corak-nya dengan golongan umur dan jenis kelamin. ”Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa.

KEBUDAYAAN:
Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

BAHASA merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain.

BAHASA dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

UNTUK menjadi sebuah negara bangsa maka syarat-syarat yang lain adalah adanya batas-batas territorial wilayah, pemerintahan yang sah, dan pengakuan dari negara lain. Sebagai sebuah negara bangsa ketiga faktor tersebut sudah dimiliki oleh negara Indonesia.

PERDEBATAN panjang di BPUPKI yang terjadi sebelum kemerdekaan tentang dasar negara antara kelompok yang menghendaki islam sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Dan perdebatan tersebut pada akhirnya menghasilkan kompromi yakni BPUPKI “bersepakat” menghasilkan sebuah preambule.

INTEGRASI Sosial :
Penyatupaduan dari kelompak-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyepkan perbedaan dan jatidiri masing-masing. Dalam arti ini, integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembaruan.

INTEGRASI Nasional :
“Penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyrakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.”





NEGARA
3

PENGANTAR_________________________________________________
Materi tentang negara akan mengantarkan saudara pada pemahaman tentang negara yang mencakup konsepsi dasar tentang negara, unsur-unsur negara, teori terbentuknya negara, bentuk-bentuk negara, agama dan negara, konsep relasi agama dan negara dalam islam serta pembahasan mengenai hubungan agama dan negara di Indonesia. Setelah mempelajari materi ini diharapkan saudara dapat;
1. Menjelaskan pengertian negara
2. Menjelaskan tujuan negara
3. Mengnalisa unsur-unsur negara
4. Menganalisa teori terbentuknya negara
5. Menganalisa bentuk-bentuk negara
6. Mengkritisi asas kewarganegaraan
7. menjelaskan hubungan agama dan negara dalam berbagai ideologi
8. Menganalisa konsep hubungan agama dan negara dalam islam
9. Mengkritisi hubungan agama dan negara di Indonesia.

Istilah-istilah Penting___________________________________________
1. Agency
2. Authority
3. Khilafah
4. Imamah
5. Kaula Negara
6. Unitarisme
7. Federasi
8. Perjanjian bilateral
9. Daulah
10. Siyasah
11. Integralistik
12. Simbiosis-mutualistik
13. Sekularistik
14. Antagonistik
15. Akomodatif
16. Respirokal kritis

ASAL Kata Negara :
KATA staat,state,etat dari kata bahasa latin status atau statum, yang berati keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap

Terminologi Negara :
“Organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan berdaulat”

PARADIGMMA Teoritik Islam tentang Negara
- Teori Khilafah
- Teori Imamah



TUJUAN Negara :
- Memperluas kekuasaan
- Menyelenggarakan ketertiban hukum
- Mencapai kesejahteraan umum

MENURUT Plato :
Memajukan kesusilaan manusia, sebai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk sosial.

MENURUT Roger H Soltau :
Memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin (the freest possible development and creative self-expression of its members).

TUJUAN negara RI :
“Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial.”

UNSUR rakyat ini sangat penting dalam sebuah negara, karena secara kongkret rakyatlah yang memiliki kepentingan agar negara itu dapat berjalan dengan baik.





TEORI HOBBES :
“Saya memberikan kekuasaan dan menyerahkan hak memerintah kepada orang ini atau kepada orang-orang yang ada di dalam dewan ini dengan syarat bahwa saya memberikan hak kepanya dan memberikan keabsahan seluruh tindakan dalam suatu cara tertentu.”

TEORI John Locke :
“Suatu pemupakatan yang dibuat berdasarkan suara terbanyak dapat dianggap sebagai seluruh tindakan masyarakat, karena persetujuan individu-individu untuk membentuk negara, mewajibkan individu-individu lain untuk menaati negara yang dibentuk dengan suara terbanyak itu. negara yang dibentuk dengan sura terbanyak itu tidak dapat mengambil hak-hak milik manusia dan hak-hak lainnya yang tidak dpat dilepaskan”.

TEORI John Locke :
Dasar kontraktual dari negara dikemukakan Locke sebagai peringatan bahwa kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak tetapi selalu terbatas, sebab dalam mengadakan perjanjian dengan seorang atau sekelompok orang, individu-individu tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka.

KEADAAN alamiah itu diumpamakannya sebagai keadaan sebelum manusia melakukan dosa, suatu keadaan yang aman dan bahagia. Dalam keadaan alamiah, hidup individu bebas dan sederajat, semuanya dihasilkan sendiri oleh individu dan individu itu puas.





TEORI Jean Jacques Rousseau :
“Negara atau “badan korporatif kolektif” dibentuk untuk menyatakan “kemauan umumnya” (general will) dan ditujukan pada kebahagiaan bersama. Selain itu negara juga memperhatikan kepentingan individual (particular interest). Kedaulatannya berada dalam tangan rakyat melalui kemauan umumnya.”

TEORI Ketuhanan ;
“Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpain-pemimpin negara ditunjuk oleh Tuhan. Raja dan pemimpiin negara hanya bertanggung jawab pada Tuhan dan pada siapapun.”

TEORI Kekuatan :
“Negara yang pertama adalah hasil dari dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih kuat atas kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan negara.”

TEORI ORGANIS :
“Negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia atau binatang. Individu yang merupaka komponen-komponen Negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) segagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk hidup itu.”

TEORI Historis :
“Lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan manusia.”

NEGARA Serikat :
Kekuasaan asli dalam negara Federasi merupakan tugas negara bagian, karena ia berhubungan langsung dengan rakyatnya. Sementara negara Federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar negeri, keuangan dan urusan pos.

PAHAM Teokrasi :
Negara menyatu dengan agama karena pemerintahan menurut paham ini dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan,segala tata kehidupan dalam segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, negara dilakukan atas titah Tuhan.

PAHAM Sekuler :
Norma hukum ditetapkan atas kesepakatan manusia dan tidak berdasarkan agama atau firman-firman Tuhan, meskipun mungkin norma-norma tersebut bertentangan dengan norma-norma agama.

PAHAM Komunisme ;

Kehidupan manusia adalah dunia itu sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat negara. Sedangkan agama dipandang sebagai realisasi fantastis kehidupan makhluk manusia dan agama merupakan keluhan makhluk tertindas.



RELASI agama dan negara :

Ketegangan perdebatan tentang hubungan agama dan negara ini diilhami oleh hubungan agak canggung antara islam sebagai agama (din) dan negara (dawlah).

PARADIGMA Integralistik:
Agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu (integrated). Ini juga memberikan pengertian bahwa negara
merupankan lembaga politik dan sekaligus lembaga agama.

PARADIGMA Simbiotik:
Antara agama dan negara merupakan entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Oleh karenanya, konstitusi yang berlaku dalam paradigma ini tidak saja berasal social contrak, tetapi bisa saja di warnai hukum agama (syari’at).

PARADIGMA Sekularistik:
Agama dan negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki bidang garapan bidangnya masing-masing, sehingga keberadanya harus di pisahkan tidak boleh satu sama lain memiliki intervensi. Berdasarkan pemahaman yang dikotomis ini, maka hukum positif yang berlaku adalah hukum yang betul-betul berasl dari kesepakatan manusia berdasarkan social contract dan tidak ada kaitanya dengan hukum agama (syari’ah).


KEWARGANEGARAAN
4
Pengantar_________________________________________________
Materi tentang kewarganegaraan akan mengantarkan saudara pada pemahaman tentang warga negara yang mencakup konsep dasar warga negara, ras kewarganegaraan, unsur yang menentukan kewarganegaraan, problematika, status kewarganegaraan, karakteristik warganegara yang demokrat, cara dan bukti memperoleh kewarganegraan Indonesia dan pembahasan tentang hak dan kewajiban warga negara. Setelah mempelajari materi ini, diharapkan saudara dapat :

1. Menjelaskan pengertian warga negara
2. Menganalisa problematika proses kewarganegaraan
3. Menjelaskan cara mendapatkan kewarganegaraan Indonesia
4. Mengkritisi bukti memperoleh kewarganegaraan Indonesia
5. Memiliki komitmen untuk menjalankan kewajibanya sebagai warga negara
6. Memiliki komitmen untuk memperoleh haknya sebagai warga negara

Istilah-istilah penting________________________________________
1. Ius soli
2. Ius sanguinis
3. Apatride
4. Bipatride
5. Multipatride
6. Stelsel aktif
7. Stelsel pasif
WARGA Negara:
“ Bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam penjelasan UUD 1945 pasal 26 ini, dinyatakan bahwa orang-orang bagsa lain, misalnya orang-orang peranakaan belanda, peranakan cina, peranakan arab dan lain-lain yang bertempat inggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia pada Negara republik Indonesia dapat menjadi warga Negara.”

PENENTUAN kewarnegaraan berdasarkan pada sisi kelahiran seseorang (sebagaimana disebut di atas) dikenal dengan 2 (dua) asas kewarganegaraan, yaitu ius soli dan ius sanguinis. Kedua istilah rersebut berasal dari negara latin. Ius berarti hokum, dalil atau pedoman, Soli berasal dari kata Solum yang berarti negeri, tanah atau daerah dan sanguinis yang berarti daerah.

DALAM asas persamaan derajat ditentukan bahwa suatu perkawinaan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaraan masing-masing pihak. Baik suami ataupun isteri tetap berkewarganegaraan asal, atau dengan kata lain sekalipun sudah menjadi suami isteri, mereka tetap memiliki status kewarganegaraan sendiri, sama halnya ketika mereka belum diikatkan menjadi suami isteri.

PEWARGANEGRAAN ini ada yang aktif ada pula yang pasif. Dalam pewarganegaraan aktif, seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara. Sedangkan dalam pewarganegaraan pasif, seseorang yang tidak mau diwarganegarakan oleh suatu negara atau tidak mau di beri atau dijadikan warga negara suatu negara, maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak repudiasi.

STATUS kewarganeegaraan :

Apatride
Istilah untuk orang-orang yang tidak mempunyai status kewarganegaraan.

Bipatride
Istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan rangkap atau dengan istilah lain dikenal dengan dwi-kewarganegaraan.

Multipatride
Istilah yang digunakan untuk menyebutkan istilah status kewarganegaraan seseorang yang memiliki 2 atau lebih status kewarganegaraan.

BEBERAPA karakteristik warga negara yang demokrat tersebut, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seseorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengaruhi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri.



CARA memperoleh kewarganegraan Indonesia, yaitu:
1. Kareena kelahiran
2. Karena kepangkatan
3. Karena dikabulkan permohonan
4. Karena kewarganegaraan
5. Karena perkawinan
6. Kaarena turut ayah atu ibu
7. Karena pernyataan

PENGERTIAN warga negara secara umum dinyatakan bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negerinya. Ia mempunyai hubangan hak dan kewajban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Berdasarkan pada pengertian tersebut, maka adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negaranya merupakan suatu yang niscaya ada.












KONSTITUSI
5

Pengantar__________________________________________________
Pembahasan tentang konstitusi ini akan membantu saudara dalam memahami konsep dasar konstitusi, konsep konstitusi demokratis, sejarah lahirnya konstitusi Indonesia, perubahan dan perkembangan konstitusi di Indonesia. Selain itu, saudara juga akan mengenal beberapa konstitusi di beberapa negara di dunia. Diakhir perkuliahan, materi ini diharapkan saudara dapat:
1. Memahami konsep dasar tentang konstitusi
2. Menganalisis pentingnya konstitusi dalam suatu negara
3. Memahami tantang konstitusi demokratis
4. Menjelaskan sejarah lahirnya konstitusi di Indonesia
5. Memahami perubahan suatu konstitusi
6. Menganalisis perubahan konstitusi di Indonesia
7. Menganalisis perubahan konstitusi di beberapa negara.

Istilah-istilah penting________________________________________
1. Constituir
2. Dustur
3. Konvensi
4. Die Geschreiben verfassung
5. Social Contrack
6. Special Convention
7. Renewal
8. Amandemen
KONSTITUSI berasal dari bahasa prancis “Constitur” yang berarti membentuk

DALAM bahasa belanda dikenal “Grondwel” yang berarti undang –undang dasar. Dalam bahasa jerman dikenal isstilah “Grundgesetz”.

TERMINOLOGI konstitusi:
“ sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk dasar hubungan kerjasama antar negara dengan masyarakat ( rakyat) dalam konteks kehidupan berbangsa dan benegara.”

TUJUAN adanya konstitusi:
1. Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik.
2. Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasa sendiri.
3. Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.

ARTI penting konstitusi bagi negara:
Didalam negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, Undang-undang dasar mempunyai fungsi yang khas yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindungi.


KONSTITUSI demokratis:
Konstitusi yang mengandung prinsip-prinsip dasar demokratis.

DALAM sistem ketatanegaraan modern, paling tidak ada dua sistem yang berkembang dalam perubahan konstitusi yaitu Renewel (pembaharuan) dianut di negara-negara Eropa Kontinental dan amandemend (perubahan) seperti dianut di negara-negara Anglo-Saxon.

MEKANISME perubahan konstitusi di Indonesia sebagaimana terdapat pada pasal 37 UUD 1945.

PERKEMBANGAN konstitusi NKRI
1. UUD ‘45
2. Konstitusi Republik Indonesia serikat
3. UUD Sementara RI
4. UUD ‘45
5. UUD ’45 dan perubahan I
6. UUD ’45 dan perubahan I dan II
7. UUD ’45 dan perubahan I dan II dan III
8. UUD ’45 dan perubahan I dan II dan III dan IV







DEMOKRASI
6

Pengantar__________________________________________________
Materi ini mengantarkan saudara pada pemahaman mengenai makna dan hakikat demokrasi, demokrasi sebagai pandangan hidup, unsur penegak demokrasi, prinsip dan parameter demokrrasi, model-model demokrasi, sejarah perkembangan demokrasi di Barat dan di Indonesia, Islam dan demokrasi. Pada akhir pembelajaran materi ini saudara diharapkan dapat:
1. Menjelaskan makna dan hakikat demokrasi
2. Meyakini demokrasi sebagai pandangan hidup
3. Menganalisa unsur-unsur penegak demokrasi
4. Memahami sejarah perkembangan demokrasi di Barat dan Indonesia
5. Menyadari pentingnya berperilaku demokratis dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
6. Menganalisa prinsip-prinsip dan parameter demokrasi
7. menganalisa model-model demokrasi
8. menganalisa prospek demokrasi di Indonesia
9. Menganalisa keterkaitan antara islam dan demokrasi
10. Berpartisipasi dalam penegakan demokrasi.

Istilah-istilah penting___________________________________________
1. Demokrasi.
2. Negara Hukum.
3. Masyarakat Madani.
4. Infrastruktur Politik.
5. Kelompok Penekan (Pressure Group).
6. Kelompok Gerakan (Movement Group).
7. Welfare State.
8. Rule of Law.
9. Partial Fintioning of ideals.
10. Government Of the people.
11. Government by the people.
12. Government for the people.

DEMOKRASI secara bahasa berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” (rakyat) dan “cratos” (kekuasaan)

HAKEKAT demokrasi mengandung pengertian :
1. Pemerintahan dari rakyat (governmrnt of the people);
2. Pemerintahan oleh rakyat (government by people);
3. Pemerintahan untuk rakyat (government for people):

NORMA-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis :
1. Pentingnya kesadaran akan pluralisme.
2. Musyawarah
3. Pertimbangan moral
4. Pemufakatan yang jujur dan sehat
5. Pemenuhan segi-segi ekonomi
6. Kerjasama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing
7. Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan system pendidikan.

Unsur-unsur penegak demokrasi :
1. Negara hukum
2. Masyarakat Madani
3. Infrastruktur
4. Pers yang bebas dan bertanggung jawab

MODEL-model demokrasi :
1. Demokrasi liberal
2. Demokrasi terpimpin
3. Demokrasi sosial
4. Demokrasi partisipasi
5. Demokrasi consociational
6. Demokrasi langsung
7. Demokrasi tidak langsung

PARAMETER negara demorasi:
1. masalah pembentukan Negara
2. dasar kekuasaan Negara
3. masalah control rakyat

PERKEMBANGAN Demokrasi di Indonesia :
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
2. Demokrasi terpimpin (1959-1965)
3. Demokrasi Pancasila (1965-1998)
4. Demokrasi dalam orde reformasi (1998-sekarang)


PARADIGMA Islam dan demokrasi :
1. Islam dan demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda
2. Islam berbeda dengan demokrasi dalam definisi barat
3. Islam adalah system nilai yang membenarkan dan mendukung system politik demokrasi.






















OTONOMI DAERAH
7
Pengantar_____________________________________________
Bab ini akan membahas otonomi daerah dan desentralisasi. Dalam bab ini akan disajikan beberapa konsep yang berhubungan dengan otonomi daerah dan desentralisasi serta pemaparan aspek teoritis bernegara dan berbangsa sejauh ini di Indonesia. Dengan mempelajari bab ini, saudara diharapkan dapat :
1. Memahami hakikat dan arti pentingnya pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi
2. Menganalisa penerapan mengapa otonomi daerah berbasis kabupaten dan kota
3. Menganalisa hubungan otonomi daerah–desentralisasi dengan demokrasi
4. Berpartisipasi dalam pelaksanaan otonomi daerah secara kritis dan evaluatif.

Istilah-istilah Penting :__________________________________________
1. Otonomi
2. Desentralisasi
3. Dekonsentrasi
4. Devolusi
5. Federasi
6. Delegasi
7. Daerah Kabupaten
8. Pemerintah Daerah
9. Pemerintah Pusat
10. Political equality
11. Local accountability
12. Local responsibility

OTONOMI daerah :
“Kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerah-nya sendiri.”

Desentralisasi :
“Pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.”

ARTI penting daerah-desentralisasi :
1. Untuk terciptanya efesiensi-efektivitas penyelenggaraan pemerintah
2. Sebagai sarana pendidikan politik
3. pemerintah daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan
4. Stabilitas politik
5. Kesetaraan politik
6. Akuntabilitas public

VISI otonomi daerah :

1. Politik
Harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintah yang responsive.
2. Ekonomi
Terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya.

3. Sosial
Menciptakan kemampuan masyarakat untuk merespon dinimika kehidupan disekitarnya.

KONSEP dasar ekonomi daerah :
1. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah dalam hubungan domestik kepada daerah.
2. Penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat lokal dalam pemilihan dan penetapan kepala daerah.
3. Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur berkualitas akseptabilitas yang tinggi pula.
4. Peningkatan efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif
5. Peningkatan efesiensi administrasi keuangan daerah
6. Pengaturan pembagian sumber-sumber pendapatan daerah, pemberian keleluasaan kepada daerah dan oftimalisasi upaya pemberdayaan masyarakat.

MODEL desentralisasi :
1. Dekonsentrasi
2. Delegasi
3. Devolusi
4. Prifatisasi
DEKONSENTRASI
Dekonsentrasi (deconsentration) merupakan pembagian kewenangan dan tanggung jawab administratif antara departemen pusat dengan pejabat pusat dilapangan tanpa adanya penyerahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.

DELEGASI :
Pelimpahan pengambilan keputusan dan kewenangan managerial untuk melakukan tugas-tugas khusus kepada suatu organisasi yang tidak secara langsung berada dibawah pengawasan pemerintah pusat.

DEVOLUSI:
Transfer kewenangan untuk pengambilan keputusan, keuangan dan managemen kepada unit otonomi pemerintah daerah.

PRIVATISASI :
Tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan-badan sukarela, swasta, dan swadaya masyarakat.

SEJARAH otonomi di Indonesia :
1. UU No. 1 tahun 1945
2. UU No. 2 tahun 1948
3. UU No. 1 tahun 1957
4. UU No. 18 tahun 1965
5. UU No. 5 tahun 1974
6. UU No. 22 tahun 1999
7. UU No. 25 tahun 1999
PRINSIP-prinsip otonomi daerah dalam UU No. 22 tahun 1999
1. Demokrasi, keadilan, pemerataan, potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab.
3. Otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah kabupaten dan daerah kota
4. Sesuai dengan konstitusi Negara
5. Kemandirian daerah otonom
6. Meningkatkan peranan dan fungsi badan legeslatif daerah
7. Asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah provinsi sebagai wilayah administrasi
8. Asas tugas pembantuan

KEWENANGAN pemerintah pusat dalam UU No. 22 tahun 1999 :
Hubungan luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, agama, dan berbagai jenis urusan yang memang lebih efisien ditangani secara sentral oleh pemerintah pusat, seperti kebijakan makro ekonomi, standarisasi nasional, administrasi pemerintahan, badan usaha milik Negara dan penegembangan sumber daya manusia.

KEWENANGAN provinsi sebagai daerah administrative dalam UU No. 22 tahun 1999 :
1. Kewenangan bersifat lintas kabupaten dan kota
2. Kewenangan pemerintahan lainnya, seperti perencanaan dan pengendalian pembanguunan regional secara makro
3. Kewenangan kelautan
4. Kewenangan yang tidak atau belum dapat ditangani daerah kabupaten dan kota

KEWENANGAN pemerintah kabupaten kota sebagai daerah otonom :
1. Pertahanan
2. Pertanian
3. Pendidikan dan kebudayaan
4. Tenaga kerja
5. Kesehatan
6. Lingkungan hidup
7. Pekerjaan umum
8. Perhubungan
9. Perdagangan dan industri
10. Penanaman modal
11. Koperasi

KETERKAITAN otonomi daerah dengan demokrasi :
Memberikan otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya auto-aktivtieit.Auto-aktiviteit.artinya bertindak sendiri, melaksanakan sendiri apa yang dianggap penting bagi lingkungan sendiri. Dengan berkembangnya auto-aktiviteit tercapailah apa yang dimaksud dengan demokrasi, y.i. pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat tidak saja menentukan nasibnya sendiri , melainkan juga dan terutama memperbaiki nasibnya sendiri.



KONSEKUENSI otonomi daerah dengan demokratisasi :
1. Otonomi daerah harus dipandang sebagia instrument desentralisasi dalam rangka mempertahankan kebutuhan serta keberagaman bangsa.
2. Otonomi daerah harus didefinisikan sebagai otonomi bagi rakyat daerah, bukan otonomi pemerintahan daerah (pemda), juga bukan otonomi bagi “daerah”.





















GOOD GOVERNANCE
8
Pengantar _____________________________________________
Pembahasan tentang good governance ini, akan mengantarkan saudara kepada pemahaman mengenai konsep, urgensi, dan aspek-aspek pundamental dalam good governance. Setelah mampelajari pokok bahasan ini, saudara diharapkan dapat :
1. Menjelaskan pengertian good governance
2. Menjelaskan urgensi good governance dalam penyelenggaraan Negara
3. menganalisa aspek-aspek pundamental dalam mewujudkan cita-cita good governance
4. Memiliki komitmen mewujudkan cita-cita good governance
5. Mengkritisi sistem pemerintahan dengan acuan cita-cita good governance
6. Berpartisipasi dalam menegakkan good governance dalam organisai publik dan pemerintahan.

Istilah-istilah penting __________________________________________
1. Partisipasi (Participation)
2. Penegakkan hukum (Rule of law)
3. Transparansi (Transparency)
4. Responsif (Responsiveness)
5. Orientasi kesepakatan (consensus orientation)
6. Keadilan (Equity)
7. Efektivitas (Efectiveness)
8. Efesiensi (Efficiency)
9. Akuntabilitas (Accuantability)
Good governance :
“Tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian.”

GOOD Government :
“Suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani (civil society) dan sektor swasta. Kesepakatan tersebut mencakup keseluruhan bentuk mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingannya, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan diantara mereka.”

INDIKATOR Pemerintahan baik :
“Jika produktif dan memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat baik dalam aspek produktifitas maupun dalam daya belinya, kesejahteraan spiritualitasnya terus meningkat dengan indikator rasa aman, tenang dan bahagia serta sense of nationality yang baik.”

LANGKAH-langkah perwujudan good governance :
1. Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan
2. Kemandirian lembaga peradilan
3. Aparatur pemerintah yang profesional dan penuh integritas
4. Masyarakat Madani (civil society) yang kuat dan partisipatif
5. Penguatan upaya otonomi daerah

GOOD governance
Merupakan factor kunci dalam otonomi daerah karena penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya betul-betul akan terealisasi dengan baik apabila dilaksaanankan dengan memakai prinsip-prinsip good governance.























HAK ASASI MANUSIA
9

Pengantar____________________________________________________
Pada bagian ini saudara akan mempelajari dan mendiskusikan tentang pengertian dan hakikat hak asasi manusia (HAM), sejarah lahir dan perkembangan HAM , bentuk-bentuk HAM, nilai-nilai yang terkandung dalam HAM, HAM dalam tinjauan agama-agama, peraturan perundang-undangan dalam bidang HAM, pelanggaran dan pengadilan HAM, tanggung jawab pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM, dan lembaga komisi HAM. Selesai materi ini dibahas dan didiskusikan saudara diharapkan dapat:
1. Memahami pengertian dan hakekat Hak Asasi Manusia
2. Menganalisa sejarah perkembangan Hak Asasi Manusia
3. Menganalisa bentuk-bentuk Hak Asasi Manusia
4. Menganalisa nilai-nilai Hak Asasi Manusia
5. Memahami konsep Hak Asasi Manusia dalam perspektif islam
6. Menganalisa perundang-undangan Hak Asasi Manusia di Indonesia
7. Menyadari pentingnya penghormatan Hak Asasi Manusia
8. Memiliki komitmen berpartisipasi untuk menegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Istilah-istilah penting___________________________________________
1. Hukum alam
2. Hak Asasi Manusia
3. Hak alamiah/hak dasar
4. Hak individu
5. Hak kelompok
6. Hak positif
7. Hak negative
8. Magna charta
9. Bill of Right
10. Declaration of independence
11. Frenh declaration
12. Four freedom
13. The Universal Declaration of Human Rights
14. Define Right of the King
15. Piagam Madinah
16. Konvensi
17. Komnas

PENGERTIAN HAM :
“HAM adalah yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau negara.”

HAKEKAT HAM merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan yaitu keseimbangan antar hak dan kewajiban, serta keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi HAM, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah (aparatur pemerintah baik sipil maupun militer) dan negara.


PERKEMBANGAN pemikiran HAM dunia bermula dari :
1. Magna Charta
2. The American Declaration
3. The Frenh Declaration
4. The Four Freedom

THE American Declaration berpandangan bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.

THE French Declaration :
“Tidak boleh ada penagkapan dan penahanan yang semena-mena, termasuk penangkapan tanpa alasan yang sah dan penahanan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap kemudian ditangkap dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.”

PERKEMBANGAN pemikiran HAM dibagi dalam empat generasi :

GENERASI pertama :
Pengertian HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totalisme dan adanya keinginan negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan suatu tertib hukum yang baru.

GENERASI kedua :
Pemikiran HAM tidak saja menuntuk hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya.

GENERASI ketiga :
Keadilan dan pemenuhan hak asasi haruslah dimulai sejak mulainya pepatah kuno “justice delayed, justice deny” tetap berlaku untuk kita semua.

GENERASI keempat :
Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of The Basic Duties of Asia People and Government. Deklarasi ini lebih maju dari rumusan ketiga, karena tidak saja mencakup tuntutan struktural tetapi juga berpihak kepada terciptanya tatanan sosial yang berkeadilan.

PEMIKIRAN HAM Boedi oetomo :
Dalam konteks pemikiran HAM, para pemimpin Boedi Oetomo telah memperhatikan adanya kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melaui petisi-petisi yang ditujukan kepada pemerintah kolonial maupun dalam tulisan yang dimuat surat kabar Goeroe Desa. Bentuk pemikiran HAM Boedi Oetomo dalam bidang hak kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.



PERDEBATAN pemikiran HAM yang terjadi dalam sidang BPUPKI berkaitan dengan masalah hak persamaan kedudukan dimuka hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk memeluk agama dan kepercayaan, hak berserikat, hak berkumpul, hak mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

PADA masa awal periode ini telah diadakan berbagai seminar tentang HAM. Salah satu seminar tentang HAM dilaksanakan pada tahun 1967 yang merekomendasikan gagasan tentang perlunya pembentukan pengadilan HAM, pembentukan Komisi dan Penagadilan HAM untuk wilayah Asia.

HAM 1970 – 1980 :
Pemikiran elit penguasa pada masa ini sangat diwarnai oleh sikap penolakannya terhadap HAM sebagai produk Barat dan individualistik serta bertentangan dengan paham kekeluargaan yang dianut bangsa Indonesia. Pemerintah pada periode ini bersifat defensif dan refresif yang dicerminkan dari produk hukum yang umumnya res-triktif terhadap HAM.

HAM 1990-sekarang
Strategi penerapan HAM pada periode ini dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap status penentuan (prescrictive status) dan tahap penataan aturan secara konsisten (rule consisten behaviour).






BENTUK-bentuk HAM :
1. Hak sipil
2. Hak politik
3. Hak ekonomi
4. Hak sosial budaya

NIALI-nilai HAM :
Berkaitan dengan nilai-nilai HAM, paling tidak ada tiga teori yang dapat dijadikan kerangka analisis yaitu teori realitas (realistic teory),teori relativisme kultural (cultural relativisme theory) dan teori radikal universalisme (radical universalisme) (Davies, Peter,1994)

HAM dalam islam :
Adanya ajaran tentang HAM dalam islam menunjukkan bahwa islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan dari ajaran islam itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa kecuali.

ISLAM datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM. Sebagaimana dikemukakan oleh Maududi bahwa ajaran tentang HAM yang terkandung dalam Piagam Magna Charta tercipta 600 tahun setelah kedatangan islam. Selain itu, pemikiran islam mengenai hak-hak dibidang sosial, ekonomi dan budaya telah jauh mendahului pemikiran Barat..


HAM dalam perundang-undangan :
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat empat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (Undang – Undang Dasar Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-Undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.

HAM sebagai tatanan sosial merupakan pengakuan masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai HAM dalam tatanan sosial, politik, ekonomi yang hidup. Dalam kerangka menjadikan HAM secara kurikuler maupun melalui pendidikan kewarganegaraan (civiv education) sangat diperlukan dan terus dilakukan secara berkesinambungan.

PELANGGARAN HAM adalah :
Setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM)





PELANGGARAN HAM :
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia dapat dilakukan baik oleh aparatur negara (state –actors) maupun bukan aparatur negara (non state actors) UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap hak asasi manusia tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara.

TAANGGUNG jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
















MASYARAKAT MADANI
10

Pengantar____________________________________________________
Materi tentang Masyarakat Madani ini akan memberikan penjelasan kepada saudara tentang apa yang disebut dengan masyarakat madani, sejarah dan perkembangan masyarakat madani, pilar-pilar penegak terwujudnya masyrakat madani, keterkaitan masyrakat madani di Indonesia. Di akhir perkuliahan ini diharapkan saudara dapat :
1. Menjelaskan konsep masyrakat madani
2. Mengaplikasikan nilai-nilai masyrakat madani
3. Menganalisa posisi masyrakat madani dalam suatu negara
4. Mengkritisi fenomena-fenomena yang menyimpang dari nilai-nilai masyarakat madani terutama fenomena yang terjadi dan berkembang di Indonesia.

Istilah-istilah penting __________________________________________
1. Toleransi
2. Demokratis
3. Beradab
4. Free Public Sphere
5. Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM )
6. Pluralitas
7. Egaliter
8. Social Justice
9. Civility

MASRAKAT madani ini, merupakan wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersama dengan proses modernisasi terutama pada saat terjadi teransformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat Barat modern, yang saat itu lebih dikenal dengan istilah civil society

MASYARAKAT Madani :
“Sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kesetabilan masyarakat.Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparency sistem.”

MASYARAKAT Sipil :
“Prasyarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik.”

MASRAKAT Kewargaan :
Konsep yang merupakan respon dan keinginan untuk menciptakan warga negara sebagai bagian integral negara yang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan negara (state).






CIVIL society :
“Wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antar lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemendirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.”

ARISTOTELES (384-322) :
“Masyarakat madani dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebuah komunitas poitik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.”

ADAM Ferguson :
Ia menekankan masyarakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara publik dan individu.

THOMAS Paine :
Ia menggunakan istilah masyarakat madani sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan negara, bahkan dianggapnya sebagai anti tesis dari negara. Dengan demikian, maka negara harus dibatasi sampai sekecil-kecilnya dan ia merupakan perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan umum. Dengan demikian, maka masyarakat madani menurut Paine ini adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.

GWF Hegel (1770-1851 M)
Struktur sosial terbagi atas 3 (tiga) entitas, yakni keluarga, masyarakat madani, dan negara. Keluarga merupakan ruang sosialisasi pribadi sebagai anggota masyarakat yang bercirikan keharmonisan. Masyarakat madani merupakan lokasi atau tempat berlangsungnya percaturan berbagai kepentingan pribadi dan golongan terutama kepentingan ekonomi. Sementara negara merupakan representasi ide universal yang bertugas melindungi kepentingan politik warganya dan berhak penuh untuk intervensi terhadap masyarakat madani.

KARL Marx :
Masyarakat madani sebagai “masrakat borjuis” dalam konteks hubungan produksi kapitalis, keberadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Karenanya, maka ia harus dilenyapkan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas.

ALEXIS de Tocquevile :
Masyarakat madani sebagai entitas penyeimbang kekuatan negara. Bagi de Tocquevile, kekuatan politik dan masrakat madanilah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas, kemandirian dan kapasitas politik di dalam masyarakat madani, maka warga negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatn negara.

FREE Public Sphere :
“Adanya ruang publik yang bebas sebgai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Aksentuasi prasyarat ini dikemukakan oleh Arendt dan Habermas.lebih lanjut dikatakan bahwa ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh dalam setiap kegiatan publik.”

TOLERANSI :
“Kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktifitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda.”

PLURALISME :
Ia tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebgai bernilai positif, merupakan rahmat Tuhan.

MASRAKAT madani dan demokrasi :
Masrakat madani merupakan “rumah” persemaian demokrasi. Perlambang demokrasinya adalah pemilihan umum (pemilu) yang bebas dan rahasia. Namun demokrasi tidak hanya bersemayam dalam pemilu, sebab jika demokrasi harus mempunyai “rumah”, maka rumahnya adalah masyarakat madani.
DALAM masyarakat madani terdapat nilai-nilai universal tentang pluralisme yang kemudian menghilangkan segala bentuk kecenderungan partikularisme dan sektarianisme. Hal ini dalam proses demokrasi menjadi elemen yang sangat signifikan, dimana masing-masing individu, etnis dan golongan mampu menghargai kebhinekaan dan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh salah satu golongan atau individu.

MASYARAKAT madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintahan tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia dlama menjalankan roda kepemerintahannya.